Begini Pernyataan Keras Munarman Usai Polisi Bubarkan Aksi 1812

Jum'at, 18/12/2020 21:42 WIB
Sekum FPI Munarman kecam polisi yang bubarkan paksa aksi 1812 (suaradewan.com)

Sekum FPI Munarman kecam polisi yang bubarkan paksa aksi 1812 (suaradewan.com)

Jakarta, law-justice.co - Upaya polisi yang membubarkan para aksi 1812 secara paksa dikecam oleh Sekretaris Umum FPI Munarman. Dia mneilai, hal itu sebagai bukti bahwa rezim Joko Widodo atau Jokowi sudah menampilkan gaya kepemimpinan yang dikatator.

Aksi 1812 yang sedianya digelar di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020), berubah menjadi kericuhan.

"Aksi hari ini dibubarkan oleh aparat. Itulah bentuk bentuk dari neo-otoritarianisme," kata Munarman seperti dilansir dari suara.com, Jumat (18/12/2020).

Munarman menilai, langkah aparat yang melakukan pembubaran paksa aksi yang salah satu tuntutannya meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan, menjadi bukti negara telah dikuasai rezim diktator.

"Terbukti sudah negara ini sedang dikuasai oleh rezim diktator, yang sudah melanggar prinsip prinsip the rule of law," tuturnya.

Sebelumnya, massa aksi 1812 dibubarkan secara paksa aparat setibanya di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat. Massa dipukul mundur dengan alasan menciptakan kerumuman massa yang bisa menjadi medium penyebaran Covid-19.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini. Polisi menegaskan, tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apa pun selama masa pendemi covid-19.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga mengklaim, akan mengambil langkah humanis apabila simpatisan Rizieq tetap bersikeras melakukan aksi unjuk rasa.

"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12) kemarin.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar