Dipanggil Komnas HAM, Begini Jawaban Tegas Kapolda Metro Jaya

Jum'at, 11/12/2020 21:48 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran jawab panggilan Komnas HAM terkait tewasnya enam orang anggota laskar FPI (Tribunnews)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran jawab panggilan Komnas HAM terkait tewasnya enam orang anggota laskar FPI (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tak menolak ketika dipanggil oleh Komnas HAM terkait kasus tewasnya enam orang anggota laskar FPI karena ditembak oleh polisi. Irjen Fadil tak keberatan untuk memberikan keterangan terkait insiden yang terjadi Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020).

Komnas HAM berharap, Fadil Imran bisa ditemani pejabat yang menangani kasus tewasnya enam laskar, saat menyampaikan keterangan. Dengan begitu, informasi seputar kasus tewasnya laskar FPI menjadi terperinci.

"Respons Kapolda positif. Bersedia memberi keterangan kepada Komnas HAM. Kami berharap Kapolda bisa lengkap beserta para pejabat terkait, sehingga komprehensif dan detail," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung seperti dilansir dari jpnn.com, Jumat (11/12/2020).

Sedianya, kata Beka, Fadil Imran akan menyampaikan keterangan pada pekan depan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. Namun, Beka belum bisa memerincikan waktu tepat Fadil Imran menyampaikan keterangan.
"Sedang diatur waktu detailnya. Permintaan keterangan akan dilakukan di kantor Komnas HAM," ujar dia.

Setelah mendapatkan keterangan dari Fadil Imran, kata Beka, Komnas HAM akan menggelar rekonstruksi dan gelar perkara dari kasus tewasnya enam laskar FPI. Namun, Komnas HAM belum berencana mempertemukan pihak FPI dan kepolisian secara langsung atas kasus tewasnya para laskar.

Komnas HAM lebih dahulu mendengarkan pendapat ahli atas peristiwa tewasnya enam laskar FPI, sehingga kasus itu bisa terang benderang. "Kami akan melibatkan ahli untuk membantu kerja-kerja Komnas HAM," tutur dia.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut pihaknya telah melayangkan surat kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, untuk dimintai keterangan atas kasus tewasnya enam laskar FPI. Dari insiden tewasnya enam laskar FPI, Komnas HAM diketahui membentuk sebuah tim yang bertujuan untuk mengungkap secara jelas kasus tersebut.

"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya. Surat panggilan telah dilayangkan," ujar Anam dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Kamis (10/12).

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar