Bos Bea Cukai Janjikan Sikat Habis Rokok Ilegal Tanpa Pita

Kamis, 10/12/2020 20:42 WIB
Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti rokok ilegal (foto: Antara)

Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti rokok ilegal (foto: Antara)

Jakarta, law-justice.co - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Heru Pambudi menegaskan akan memberantas peredaran rokok ilegal. Setidaknya ada dua cara yang akan dilakukan untuk memberantas produksi dan peredaran rokok ilegal.

Keduanya adalah secara preventif maupun represif. Preventif yakni dengan melakukan edukasi hingga sosialisasi. sementara represif adalah melakukan operasi penindakan ke lapangan.

Dilansir dari Bisnis Indonesia, pemberantasan rokok ilegal ini dilakukan untuk melindungi pengusaha rokok yang selama ini taat membayar cukainya. Juga melindungi konsumen rokok dari bahaya rokok palsu.

"Jadi adalah tugas kami memberikan perlindungan kepada yang membayar cukai. Tentunya melindungi konsumen jangan sampai merokok tapi palsu," ujarnya seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (10/12/2020).

Sebagai upaya represif, Heru menjelaskan sudah dilakukan BC dalam sejak lima tahun lalu. Ini memberikan hasil yang baik karena membantu menyelamatkan potensi kehilangan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau (CHT).

Apalagi menurutnya cukai hasil tembakau memberikan porsi terbesar untuk penerimaan negara dari Cukai. Pada tahun 2021, pemerintah menargetkan total penerimaan cukai Rp 180 triliun. Dari penerimaan Cukai tersebut, CHT ditargetkan sebesar Rp 173,78 triliun.


Oleh sebab itu, penindakan ke lapangan untuk rokok ilegal akan semakin gencar dilakukan BC. Apalagi dengan kenaikan CHT sebesar 12,5% pada tahun depan akan membuat harga rokok semakin mahal.

Heru menjelaskan, penindakan secara langsung yang dilakukan BC terus mengalami peningkatan. Setidaknya sejak lima tahun terakhir jumlah penindakan rokok ilegal semakin banyak.

Dari data DJBC, pada tahun 2018 dilakukan sebanyak 5.200 penindakan dan pada 2019 meningkat menjadi 5.774 penindakan. Lalu pada tahun ini meningkat pesat juga menjadi 8.155 penindakan hingga 30 November 2020.

"Penindakan ini secara tahunan meningkat 41,23% dibandingkan tahun lalu. Kalau kita hitung-hitung, anak-anak BC di lapangan melakukan 25 tangkapan per harinya," ungkap Heru.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar