Perintah Habib Rizieq Usai 6 Pendukungnya Tewas Ditembak Polisi

Selasa, 08/12/2020 20:35 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab keluarkan perintah setelah 6 pendukungnya tewas ditembak polisi (ist)

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab keluarkan perintah setelah 6 pendukungnya tewas ditembak polisi (ist)

Jakarta, law-justice.co - Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab langsung mengeluarkan perintah usai enam orang pendukungnya tewas ditembak oleh polisi di Tol Cikampek, Senin (7/12) dini hari. Hal itu terkait tempat pemakaman keenam orang tersebut yang rencananya dimakamkan di Psantren Alam dan Agrikultural Markaz Syariah FPI, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Selasa (8/12).

Kepala Desa Kuta, Kusnadi mengaku mendapat kabar bahwa pemakaman akan dilakukan di areal Pesantren Alam dan Agrikultural Markaz Syariah FPI, di Desa Kuta Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor.

“Kemarin kami konfirmasi benar, dimakamkan di sana (Pesantren Alam dan Agrikultural Markaz Syariah FPI, red),” katanya seperti dlansir dari radarbogor, Selasa (8/12/2020).

Kusnadi menuturkan bahwa pemilihan lokasi pemakaman enam orang tersebut sejalan dengan instruksi Habib Rizieq. “Iya, yang saya konfirmasi kemarin katanya Imam Besar FPI yang meminta dimakamkan di sana,” kata Kusnadi.

Hingga kini, kebenaran dari peristiwa yang memakan enam nyawa di Tol Cikampek tersebut masih simpang siur. Pihak kepolisan mengeklaim mereka harus mengeluarkan tembakan lantaran diserang anggota laskar FPI. Namun, pihak FPI membantah dan menyebut peristiwa tersebut merupakan pembantaian anggotanya.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar