Pastikan Kehalalan Vaksin Corona, MUI Perlu Informasi Tambahan

Selasa, 08/12/2020 09:16 WIB
Vaksin Corona Sinovac China Ternyata Belum Tersertifikasi Halal MUI. (BBC).

Vaksin Corona Sinovac China Ternyata Belum Tersertifikasi Halal MUI. (BBC).

Jakarta, law-justice.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengaku masih perlu mendalami sejumlah informasi untuk memastikan aspek kehalalan vaksin infeksi virus corona produksi Sinovac.

Namun begitu tak dijelaskan rinci informasi tambahan apakah yang masih diperlukan. Ketua MUI, Asrorun Niam Sholeh hanya menjelaskan, sebelumnya tim dari lembaganya bersama Bio Farma serta Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) telah berkunjung ke fasilitas produksi Sinovac pada Oktober 2020 lalu.

"Untuk mengaudit aspek kualitas, keamanan serta kehalalan vaksin tersebut," terang Asrorun seperti melansir cnnindonesia.com, Selasa 8 Desember 2020.

Asrorun menuturkan, saat ini MUI masih terus berkoordinasi dengan Sinovac dan Bio Farma untuk melanjutkan kajian mengenai aspek kehalalan penggunaan vaksin Covid-19.

"Tim audit dari MUI sudah melaporkan terkait hasil auditing. Ada beberapa catatan yang perlu didalami informasi tambahannya," tutur dia lagi.

Adapun audit memorandum menurut MUI telah dikirimkan ke perusahaan terkait. MUI juga meminta sejumlah informasi tambahan yang diperlukan sebagai bahan pengkajian vaksin.

"Kami berharap segera mendapat informasi tambahan tersebut sehingga proses pembahasannya dapat dilakukan Komisi Fatwa MUI," sambung Asrorun.

Tak hanya informasi tambahan, MUI juga bakal menjadikan rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai izin penggunaan vaksin Covid19 sebagai salah satu bahan pertimbangan penetapan fatwa.

Pemerintah Indonesia telah mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin dari perusahaan asal China, Sinovac. Jutaan dosis vaksin ini mendarat di Indonesia pada Minggu (6/12) malam.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan gelombang pertama vaksin bakal ditujukan ke para tenaga kesehatan. Akan tetapi proses vaksinasi masih menunggu lampu hijau dari BPOM dan MUI.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar