Catut Nama Moeldoko, KSP akan Laporkan Akun Palsu ke Facebook

Jum'at, 20/11/2020 20:17 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: Detik)

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: Detik)

Jakarta, law-justice.co - Sebuah akun palsu yang mengatasnamakan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Facebook akan dilaporkan. Pasalnya, akun yang menyinggung soal
revolusi akhlak bukanlah akun dari mantan Panglima TNI tersebut.

"Akun media sosial itu bukan milik saya. Itu bagian dari penyebaran berita bohong," tegas Moeldoko di Jakarta, seperti dikutip melalui keterangan resmi, Jumat (20/11/2020).

Moeldoko memastikan bahwa akun yang dimaksud adalah hoaks yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Moeldoko mengatakan, Kantor Staf Presiden (KSP) dan dirinya punya akun resmi tersendiri.

Dia mengatakan akun resmi dirinya bernama Moeldoko dan sudah terverifikasi alias centang biru. Akun resmi ini diikuti oleh lebih dari 162 ribu pengguna facebook.

Selain akun resmi di Facebook, Moeldoko juga memiliki akun resmi di sejumlah media sosial seperti Instagram.

Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro menambahkan, pihaknya akan melaporkan akun palsu Kepala Staf Kepresidenan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dan perwakilan resmi Facebook di Indonesia.

"Upaya mengatasnamakan Kepala Staf Kepresidenan dengan akun palsu ini sangat merugikan kami. Sebab ini bagian dari fitnah," ujar Juri.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar