Satgas Minta Pemerintah Tegas terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan

Selasa, 17/11/2020 22:32 WIB
Kerumunan massa hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di tempat Habib Rizieq (Foto: Ari Saputra/Detik).

Kerumunan massa hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di tempat Habib Rizieq (Foto: Ari Saputra/Detik).

Jakarta, law-justice.co - Kerumunan massa saat acara Habib Rizieq Syihab menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tak tegas dalam menindak pelanggar protokol kesehatan. Oleh karena itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindaktegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan.

Penegakkan hukum kata Wiku, harus dilakukan dan tidak boleh pandang bulu sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kepada pemerintah maupun Satgas di daerah serta aparat penegak hukum untuk menegakkan disiplin dan menindak secara tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan ini tanpa pandang bulu sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Wiku juga mengingatkan bahwa penanangan Covid-19 dapat dilakukan dengan koordinasi antara aparat pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan.

"Satgas ingin mengingatkan bahwa upaya penanganan covid19 dapat dilakukan dengan baik apabila koordinasi antara pemerintah masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dijalankan secara efektif," ucap dia.

Langkah kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat kata Wiku, sudah berhasil dijalankan di Thailand. Bahkan langkah penanganan Covid-19 di Thailand tersebut mendapat apresiasi dari WHO (Badan Kesehatan Dunia).

"Saat ini Thailand hanya memiliki 4000 kasus dan hanya 60 korban jiwa walaupun jumlah penduduknya mencapai 70 juta," tutur dia.

Wiku menyebut Thailand sudah berkomitmen melakukan investasi di bidang kesehatan selama 40 tahun dan juga membangun lebih dari jutaan jaringan tenaga kesehatan di desa yang berperan sebagai mata dan telinga dari sistem kesehatan di masyarakat.

Karena itu, Wiku menuturkan berbagai hal yang sudah dilakukan oleh Thailand serta negara lain, dapat menjadi pelajaran bagi upaya penanganan covid 19 di Indonesia.

Ia pun berharap kerjas ama erat antara pemerintah dan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam mengkampanyekan 3M terus ditingkatkan, meski penanganan Covid-19 selama delapan bulan cukup baik.

"Walaupun penanganan covid 19 selama 8 bulan ini sudah cukup baik namun upaya ini dapat terus ditingkatkan apabila terdapat kerjasama yang erat antara pemerintah masyarakat dan juga pemangku kepentingan lainnya dalam mengkampanyekan protokol kesehatan 3 M dan memasifkan program 3T," katanya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar