Merasa Jenuh, 61 Persen Warga Tak Mau Jalankan Prokes

Kamis, 17/03/2022 22:33 WIB
Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito (Okezone)

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito (Okezone)

Jakarta, law-justice.co - Pandemi Covid-19 yang sudah hampir tiga tahun membuat warga merasa jenuh untuk menjalankan protokol kesehatan (Prokes). Berdasarkan data yang disampaikan Satgas Penanganan COVID-19, ada 61,2 persen warga yang sudah merasakan hal tersebut.

"Faktanya, menurut hasil survei BPS pada Februari 2022, banyak masyarakat yang tidak lagi patuh menjalankan protokol kesehatan dengan alasan jenuh, yaitu 61,2%, kemudian tidak nyaman sebesar 46%, kemudian merasa situasi sudah aman sebesar 32%, kemudian yakin tidak tertular 24,2%, dan tidak ada sanksi sebesar 22,7%, serta berbagai alasan lainnya," kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi virtual, Kamis (17/3/2022).

Wiku menyayangkan temuan survei tersebut. Dia mengatakan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, merupakan hal yang paling mudah, murah, dan efektif untuk mencegah Corona.

"Saya percaya bahwa kita bisa menjunjung tinggi kewajiban bersama tersebut dibandingkan ego pribadi kita seperti jenuh, tidak nyaman, dan merasa yakin tidak tertular," ucapnya.

Dia juga menyayangkan rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan testing COVID-19. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk melakukan tes Corona terus menurun belakangan ini.

"Sayangnya, angka testing sudah menunjukkan penurunan sejak minggu ke-3 Februari dan masih terus menurun di masa penyesuaian kebijakan ini. Meskipun masih memenuhi target testing dari WHO, jumlah orang yang dites per minggunya turun hingga 52% dari puncak," ujarnya.

"Turunnya testing ini perlu menjadi kewaspadaan kita bersama, sebab hanya dengan dites kita dapat membedakan orang positif dan tidak. Jangan sampai turunnya angka testing ini berdampak pada penurunan data kasus yang semu yang berpotensi meningkatkan jumlah orang positif yang tidak teridentifikasi," tambahnya.

Wiku membeberkan kembali data survei BPS terkait testing COVID-19 di RI. Lagi-lagi, berdasarkan survei tersebut memang disebut kesadaran masyarakat untuk tes secara mandiri sangat rendah.

"Berdasarkan hasil survei BPS pada Februari 2002 alasan utama masyarakat melakukan kasus COVID-19 adalah karena program kantor yaitu sebesar 51%, kemudian persyaratan perjalanan sebesar 38,1%, dan program tracing sebesar 23,3%, hanya 18,7% responden yang melakukan tes karena merasa tidak sehat," imbuhnya.

Selain itu, Wiku menyebut pihaknya menerima banyak laporan tentang orang yang diketahui positif COVID-19 tetap bepergian. Menurutnya, mereka memanfaatkan dihapusnya syarat testing COVID-19 untuk melakukan perjalanan.

"Sayangnya, belakangan ini sudah banyak laporan di berbagai media tentang perilaku masyarakat yang sangat tidak bertanggung jawab dan membahayakan keselamatan bersama. Salah satu contohnya adalah laporan terkait segelintir orang yang tetap bepergian meskipun sudah dinyatakan positif dengan memanfaatkan ketiadaan syarat testing perjalanan," ucapnya.

Dia pun meminta orang yang positif mengisolasi diri sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu perlu dilakukan demi keselamatan bersama, terutama kelompok rentan.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar