Retno Marsudi: Ekspor Bebas Tarif Bea Masuk RI ke AS Naik 10,6 Persen

Minggu, 01/11/2020 16:30 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (Foto: Tribun)

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (Foto: Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Jumlah ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) dengan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) selama masa pandemi diklaim naik 10,6 persen. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan peningkatan tersebut tercatat mencapai US$1,87 miliar.

"Kalau kita lihat angka Januari-Agustus 2020, di tengah pandemi nilai ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP tercatat US$1,87 miliar atau naik 10,6 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya," katanya melalui konferensi video, Minggu (1/11/2020).

Untuk diketahui GSP adalah fasilitas pembebasan tarif bea masuk yang diberikan AS kepada negara berkembang sejak 1974. Retno menjabarkan pada tahun 2019 tercatat ada 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapat preferensi tarif GSP.

Berdasarkan data dari United States International Trade Commission (USITC), 13,1 persen atau US$2,61 miliar dari total ekspor Indonesia ke AS yang mencapai US$20,1 miliar menggunakan fasilitas GSP.

Total nilai perdagangan dua arah kedua negara pada tahun lalu tercatat mencapai US$27 miliar. Secara keseluruhan, para periode Januari-Agustus 2020 ekspor Indonesia mencapai US$11,8 miliar, dua persen lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu dengan US$11,6 miliar.

"Kenaikan ini terjadi di tengah situasi pandemi, dan secara rata-rata saat impor AS dari seluruh dunia turun 13 persen," ujarnya.

Hingga Agustus 2020, Retno menyampaikan lima besar ekspor GSP ke AS dipegang produk matras karet maupun plastik dengan US$185 juta, kalung dan rantai emas dengan US$142 juta, tas berpergian dan olahraga dengan US$104 juta, minyak asam dari kelapa sawit dengan US$84 juta dan ban pneumatik radial untuk bus atau truk dengan US$82 juta.

Sedangkan pada tahun 2019, lima besar ekspor dipegang kalung rantai emas dengan US$225 juta, ban pneumatic radial untuk bus atau truk dengan US$145 juta, tas bepergian dan olahraga dengan US$142 juta, perhiasan dari logam berharga selain perak dengan US$112 juta dan minyak asam dari kelapa sawit dengan US$95 juta.

"[Dan] Pada tanggal 30 Oktober 2020, pemerintah AS melalui United States Trade Representative (USTR) secara resmi telah mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia," ungkapnya.

Ia menjelaskan keputusan itu diambil setelah USTR melakukan peninjauan terhadap fasilitas GSP selama 2,5 tahun sejak Maret 2018. Peninjauan dilakukan sejak pemerintahan Presiden AS Donald Trump.

Retno mengatakan sejak diberlakukan pada 1980, sudah ada 3.572 pos yang diklasifikasi oleh US Customs and Border Protection (CBP) pada level Harmonized System (HS) 8-digit yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP. 3.572 pos tarif.

Menurutnya ini merupakan bukti konkret dari komitmen pemerintah terhadap hubungan bilateral dan perdagangan Indonesia-AS. AS sendiri, sambungnya, merupakan negara tujuan ekspor non migas terbesar Indonesia kedua setelah China.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mengklaim Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia yang mendapat perpanjangan GSP tanpa pengurangan semenjak peninjauan dilakukan AS.

"Tentu ini semakin penting lagi apabila kita menyadari pula bahwa mayoritas dari produk yang diekspor menggunakan fasilitas GSP diproduksi oleh produsen dan produsen eksportir UKM di Indonesia," tuturnya.

Ia juga mengatakan dalam peninjauan tersebut ditemukan bahwa proses perdagangan dan investasi dari kedua belah pihak kerap menemukan hambatan. Untuk itu keduanya berupaya memperoleh solusi yang saling menguntungkan, termasuk perpanjang GSP.

Menurut Mahendra, perpanjangan ini dapat meningkatkan daya saing ekspor ke AS lebih tinggi. Kemudian bisa membuka kesempatan besar untuk investasi AS ke Indonesia, maupun investasi peningkatan kapasitas investor dalam negeri dengan memanfaatkan fasilitas GSP.

Khususnya investasi asing di sektor digital dan information technology. Ia menaksir daya tarik Indonesia terhadap investasi perusahaan digital serta teknologi informasi dan komunikasi bakal meningkat.

"Termasuk pembukaan pusat data di Indonesia yang sudah dimulai oleh beberapa perusahaan besar di bidang ini. Karena perusahaan tersebut menyadari ekonomi digital di Indonesia yang sekarang nilai US$40 miliar akan menjadi US$133 miliar dalam lima tahun," katanya.

Selain itu, Mahendra mengklaim AS juga tertarik melakukan investasi dengan lembaga pengelolaan investasi untuk pembiayaan proyek infrastruktur dan proyek strategis nasional yang dimungkinkan melalui UU Cipta Kerja.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar