Sebenarnya KLHK Bangun Sarana Pulau Rinca Komodo, Bukan Jurassic park

Rabu, 28/10/2020 15:15 WIB
Pulau Komodo (Kompas)

Pulau Komodo (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Wiratno membantah pemerintah melakukan pembangunan besar-besaran seperti pembangunan proyek Jurassic Park di Taman Nasional komodo khususnya di Pulau Rinca, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia mengatakan pemerintah hanya menata sarana dan prasarana ke dalam satu lokasi di salah satu pulau di kawasan taman nasional.


"Jadi pertanyaan Jurassic Park itu saya tidak tahu dari mana. Jadi ini sebetulnya pengganti sarana dan prasarana yang terpencar-pencar menjadi satu sistem terpadu," ujar Wiratno dalam konferensi pers virtual, Rabu (28/10/2020).

Wiratno membeberkan sarana dan prasarana yang dibangun oleh pemerintah, antara lain dermaga, pengaman pantai, elevated deck, pusat informasi, serta pondok untuk ranger atau pawang komodo, peneliti, dan pemandu. Semua sarana dan prasarana itu diklaim berada pada lokasi yang lama.

Mengenai elevated deck yang bentuknya seperti ekor komodo, lanjut dia dibangun agar wisatawan tidak bersentuhan langsung dengan komodo seperti saat ini. Wisatawan nantinya akan melihat komodo dari atas.

"Ini bukan privat sector, ini dibangun pemerintah. Kami ingin mendapatkan satu sistem melihat komodo yang bagus. Seperti di luar negeri melihat satwa tidak bisa langsung bersentuhan," ujarnya.

Wiratno mengklaim pembangunan di Pulau Rinca baru sebesar 30 persen. Dia menargetkan pembangunan selesai pada bulan Juni 2021.

"Saat ini penataan tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan existing dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang," ujar Wiratno.

Adapun izin lingkungan, dia berkata keluar pada 4 September 2020. Selain itu dia juga menyebut izin lingkungan itu tel

"Izin tersebut disusun sesuai dengan Permen LHK Nomor 16 Tahun 2020 tentang pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup," ujarnya.

Selama proses pembangunan berlangsung, Wiratno mengatakan ada 10 ranger yang dikerahkan. Mereka bertugas untuk memeriksa komodo di berbagai titik pembangunan dan kendaraan proyek.

Sedangkan penggunaan alat berat di habitat komodo, lanjut dia tidak bisa dielakkan mengingat adanya sejumlah material yang tidak bisa diangkut oleh tenaga manusia. Namun, dia mengklaim penggunaan alat berat mengedepankan prinsip kehati-hatian.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar