Jerinx Ceritakan Soal Tolak Rapid Test, Ayahnya Sampai Disinggung

Selasa, 27/10/2020 16:59 WIB
Musisi SID Jerinx menolak rapid test (Beritagar)

Musisi SID Jerinx menolak rapid test (Beritagar)

Denpasar, Bali, law-justice.co - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali kembali melanjutkan sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan terdakwa I Gede Ari Astina atau Jerinx SID. Usai sidang, Jerinx malah menceritakan alasan dirinya tak mau melakukan rapid test.

Hal itu berdasarkan pengalaman bapaknya, dimana saat menjalani rapid test mendapatkan hasil yang berbeda saat melakukan dua kali rapid test. Padahhal kata dia, test dialkukan pada hari yang sama

"Ayah saya usianya hampir 75, beberapa hari yang lalu dites reaktif rapid paginya, lalu sorenya dites lagi hasilnya nonreaktif. Jadi begitulah rapid di Indonesia," katanya usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (27/10/2020).

Dalam persidangan, Jerinx sempat mengungkapkan alasan menolak prosedur rapid test terhadap ibu hamil. Dia mengklaim ada banyak ibu hamil dan bayi yang dikandungnya jadi korban karena proses persalinan mesti didahului dengan rapid test.

"(Dampak) wabah ini karena bikin bayi kan susah dan banyak orang yang sudah bertahun-tahun menikah dan belum punya anak. Betul (menolak prosedur rapid test)," kata Jerinx.

Jerinx mengatakan dirinya juga sempat menyinggung soal ajakan debat dengan IDI soal rapid test hingga akhirnya dia dilaporkan ke polisi. Dia menilai pelaporan IDI atas dirinya aneh.

"Pada intinya sih saya agak lucu saja, jadi ketika IDI bilang mereka tidak mau merespons ajakan berdebat atau berdiskusi karena mereka sibuk mengurus COVID tapi mereka bisa melaporkan saya ke polisi yang mana itu lebih ribet prosesnya ketimbang berdiskusi dengan rakyat seperti saya," ujar Jerinx.

"Jadi di mana keilmuan IDI, di mana ketika rakyat lenyap, ketika rakyat mengkritisi langsung dilaporkan? Itu aneh," tambahnya.

Dalam persidangan sebelumnya, Jerinx juga menyuarakan agar syarat rapid test bagi ibu hamil ditiadakan.

"Sidang yang Selasa kemarin kan kami menghadirkan saksi korban dari Mataram ya. Ya kasus itu bukan cuma satu, dua kali. Banyak banget di Indonesia dan sampai sekarang pun ibu hamil masih di-rapid," kata Jerinx kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar