Demi Cegah Penyebaran COVID-19, Anggota DPRD DKI Rapat di Puncak

Rabu, 21/10/2020 15:09 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta gelar rapat di Puncak, Bogor untuk cegah penyebaran COVID-19 (Indopolitika)

Anggota DPRD DKI Jakarta gelar rapat di Puncak, Bogor untuk cegah penyebaran COVID-19 (Indopolitika)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi BDPRD DKI Jakarta mengaku terpaksa menggelar rapat di kawasan Mega Mendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat untuk mencegah penyebaran COVID-19. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang dimana rapat tersebut berlangsung pada Rabu (21/10/2020) hari ini.

"Perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebarluasan COVID-19," kata Hadameon seperti dilasnir dari viva.co, Rabu (21/10/2020).

Nantinnya, lokasi yang akan dijadikan tempat rapat oleh para anggota DPRD DKI Jakarta itu dilakukan secara terbuka agar sirkulasi udaranya bagus.

"Semua jendela-jendela kita buka. Kalau kantor kan tertutup semua tak ada jendela, kaca semua. Kalau di sini kan bisa," ujarnya.

Dia masih belum menyebutkan secara detail materi apa saja yang dibahas dalam rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta tersebut. Tapi, yang jelas ada beberapa pihak terkait yang diundang di antaranya, dari Badan Udaha Mikik Daerah (BUMD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar