Usai Diautopsi, Kapolda Tegaskan Napi Asal China Tewas Gantung Diri

Senin, 19/10/2020 14:11 WIB
Narapidana asal China yang kabur dari Lapas Tangerang Cai Changpan tewas gantung diri (Tribunnews).

Narapidana asal China yang kabur dari Lapas Tangerang Cai Changpan tewas gantung diri (Tribunnews).

Jakarta, law-justice.co - Setelah jasad Cai Changpan diautopsi di rumah sakit Polri Kramatjati, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memastikan bahwa napi asal China tersebut meninggal dunia karena gantung diri. Changpan sendiri yang adalah narapidana kasus narkoba yang dihukum mati sempat kabur ke hutan Jasinga, Bogor dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Tangerang.

"Penyebab matinya orang akibat tumpul leher yang menyumbat nafas menyebabkan mati lemas. Dipastikan yang gantung (diri) betul Cai Changpan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).

Menurut dia, hasi autopsi itu menemukan adanya luka tekan di leher, kemudian tidak ditemukannya tanda kekerasan dan tidak adanya bukti yang menyatakan bahwa Cai Changpan di bawah pengaruh alkohol.

Dengan adanya luka tekan di leher, maka Cai tewas lantaran tidak mendapatkan pernafasan buntut gantung diri. Dari hasil pencocokan identifikasi, jasad yang ditemukan tewas gantung diri itu juga dipastikan Cai. Hal itu setelah didapatkan beberapa kecocokan dari jasad tersebut.

"Setelah dilakukan autopsi, penjelasan hasil autopsi pemeriksaan bedah Cai Changpan ditemukan leher terdapat luka lecet tekan lingkari leher dari kiri bawah ke kanan atas, kedua tidak ada luka lain, ketiga tes penyaring napzah bilasan urine negatif. Setelah kami temukan yang bersangkutan gantung diri hasil identifikasi bahwa beberapa ciri-ciri identik dengan terpidana mati. Sidik jari, tato," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait dengan kaburnya seorang narapidana asal China dari Lapas Klas I Tangerang.

Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Pun, Polda Metro Jaya juga sudah membentuk tim guna menangkap Cai Changpan.

"Kami bentuk tim bersama-sama untuk mengejar yang bersangkutan. Tapi, saya tidak bisa melihatkan seperti apa teknis yang dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin, 21 September 2020.

Tim sudah mulai memburu napi yang kabur tersebut. Tim gabungan terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Ditlantas, Polres Tangerang hingga Lapas Tangerang.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar