ProDEM: Jika Tak Punya Pikiran, Jangan Kriminalkan Pikiran Orang Lain!

Minggu, 18/10/2020 10:48 WIB
ProDEM: Jika Tak Punya Pikiran, Jangan Kriminalkan Pikiran Orang Lain! (twitter).

ProDEM: Jika Tak Punya Pikiran, Jangan Kriminalkan Pikiran Orang Lain! (twitter).

Jakarta, law-justice.co - Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mengecam keras upaya Pemerintahan Presiden Jokowi yang melakukan penangkapan terhadap beberapa orang petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Sebelumnya, Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat, Sekretaris Badan Pekerja KAMI Syahganda Nainggolan, Deklarator KAMI Anton Permana dan beberapa orang lainnya ditangkap oleh polisi terkait aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Polisi menduga, mereka menyebarkan berita bohong dan penghasutan dalam aksi tersebut.

Lewat akun twitter resminya, dia melontarkan pernyataan menohok terhadap upaya yang menurutnya kriminalisasi itu.

"Jika tak punya pikiran, jangan kriminalisasi pikiran orang lain." kicaunya di twitter, Sabtu 17 Oktober 2020 kemarin.

Dia juga menyatakan bahwa upaya pemerintah ini akan sia-sia karena menurutnta pikiran tidak bisa dipenjarakan.

Dia yakin, setebal apa pun tembok penjara, pikiran tetap menembusnya.

"Pikiran tidak bisa dipenjarakan. Bagi mereka yang berpikir, setebal apa pun tembok penjara, pikiran tetap menembusnya. #BebaskanJumhur #BebaskanSyahganda #BebaskanAktivisProDEM" tambahnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar