Represif, GPII Kecam Polisi Gruduk dan Rusak Markasnya di Menteng

Rabu, 14/10/2020 08:56 WIB
Represif, GPII Kecam Polisi Gruduk dan Rusak Markasnya di Menteng. (Faktabanten).

Represif, GPII Kecam Polisi Gruduk dan Rusak Markasnya di Menteng. (Faktabanten).

Jakarta, law-justice.co - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) menyanyangkan dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang merusak kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) yang beralamat di Jl. Menteng Raya Nomor. 58 Jakarta Pusat pada tanggal 13 Oktober 2020 pukul 21.30 malam hari.

Ketua Umum PP GPII, Masri Ikoni lewat keteranga tertulisnya mendesak mendesak Kepala Kepoliasan Rebuplik Indonesia untuk mengevaluasi jajarannya karena tidak menggunakan kekerasan dalam mengamankan aksi demontsrasi.

Selain itu kata dia, GPII juga mendesak polisi untuk segera membebaskan para kadernya yang ditangkap.

"Kader-kader Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) yang berada di Kantor bukanlah pelaku kerusuhan, kemudian diserang dan ditangkap di dalam kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII). Di kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) mereka lagi mempersiapkan agenda-agenda kerja Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII)" ujarnya dalam keterangan resmi.

Disisi lain kata dia, pihaknya menghimbau dan meminta pada kader Gerakan Pemuda Islam Indonesia di seluruh Indonesia untuk tetap menahan diri untuk tidak mengambil tindakan diluar akal sehat dan konstitusi negara.

"Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) mengamati dan mencermati bahwa aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan oleh beberapa elemen bangsa yang menolak UU Omnibus Law adalah hal yang biasa dalam demokrasi" jelasnya.

Sebelumnya, Polisi menggeruduk markas Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat saat Aksi 1310 Menolak UU Cipta Kerja pada Selasa malam, 13 Oktober 2020. Polisi juga menangkap puluhan demonstran dan lima warga setempat.

Seorang warga Menteng Raya 58, sebut saja Oji, mengatakan ada lima warga yang ditangkap polisi. Ia mengatakan mereka tetap dibawa kendati sudah menjelaskan bukan demonstran.

"Salah satu yang dibawa tadi Pak RT. Empat sudah pulang, tinggal satu lagi," kata Oji ketika ditemui Tempo di sekitar GPII, Rabu dini hari, 14 Oktober 2020.

Oji mengatakan ketua RT pulang dengan luka robek di kepala. Seorang remaja berusia 16 tahun yang sempat ditangkap juga pulang dalam kondisi luka di kepala dan bibir.

Oji mengatakan polisi memasuki kawasan itu sekitar pukul 19.30 WIB. Ketika itu, sebagian warga memang sedang berada di pinggir Jalan Menteng Raya untuk menonton bentrokan demonstran dan aparat di Kwitang.

Tiba-tiba, kata Oji, polisi datang dari dua arah. Mereka menembakkan gas air mata ke arah markas GPII dan perkampungan yang terletak di belakang bangunan GPII. Sisa-sisa pedih gas air mata masih terasa ketika Tempo menyambangi markas GPII pada Rabu dini hari.

Di salah satu ruangan, darah berlumuran di lantai. Pecahan kaca juga berserakan. Oji mengatakan belasan orang terluka sebelumnya ditampung di ruangan itu.

"Gas air mata ke arah kampung, padahal banyak ibu-ibu dan anak-anak," kata Oji.

Sekitar sepuluh pria berjaga di pintu gang di samping markas GPII. Mereka juga menutup gerbang yang mengarah ke perkampungan warga.

Seorang relawan medis, Akbar (bukan nama sebenarnya) mengatakan aparat memukuli orang-orang yang ditangkap. Ia mengatakan tim medis termasuk yang menjadi korban.

"Meskipun sudah menyebut petugas medis tetap dipukuli," kata Akbar saat ditemui di lokasi yang sama.

Menurut Akbar, hingga Rabu dini hari tadi masih ada lima relawan yang tak diketahui keberadaannya. Dua orang merupakan relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), dua orang relawan Dompet Dhuafa, dan satu orang relawan dari kelompok ojek online.

Selain perkampungan Menteng Raya 58, perkampungan warga di Kwitang juga diberondong gas air mata.

 

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar