Nilai Tukar Rupiah Menguat Saat Rusuh Demo Omnibus Law di Jakarta

Jum'at, 09/10/2020 20:18 WIB
Ilustrasi Kurs Rupiah. (Bisnis)

Ilustrasi Kurs Rupiah. (Bisnis)

Jakarta, law-justice.co - Sentimen aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja tak berpengaruh pada pergerakan nilai tukar rupiah. Bahkan, nilai tukar rupiah masih positif dengan ditutup menguat 10 poin atau 0,07 persen menjadi Rp14.700 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.710 per dolar AS.

Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures, Ariston Tjendra mengatakan, sentimen positif dari pembicaraan stimulus fiskal AS sebenarnya masih membayangi pergerakan aset berisiko di pasar keuangan hari ini.

"Stimulus AS diekspektasikan bisa membantu pemulihan ekonomi Negeri Paman Sam di tengah pandemi," ujar Ariston, Jumat (9/10/2020).

Dolar AS pun terlihat melemah dengan sentimen positif ini. Nilai tukar regional juga terlihat menguat terhadap dolar AS. Untuk pekan depan, kata Ariston, peluang penguatan rupiah masih terbuka asalkan pembicaraan stimulus AS mencapai kemajuan.

"Jadi pasar masih akan memantau pembicaraan stimulus AS ini. Selain itu, situasi yang membaik di dalam negeri juga bisa menopang penguatan rupiah," jelasnya.

Selain itu, debat calon presiden AS pekan depan juga bisa memengaruhi kekuatan dolar AS.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar