Intelektual NU Ajari Presiden soal Adab usai #JokowiKabur Trending

Kamis, 08/10/2020 18:01 WIB
Intelektual NU Ajari Presiden soal Adab usai #JokowiKabur Trending. (CNNIndonesia).

Intelektual NU Ajari Presiden soal Adab usai #JokowiKabur Trending. (CNNIndonesia).

Jakarta, law-justice.co - Sikap Presiden Joko Widodo yang enggan menemui pendemo hari ini, Kamis 08 Oktober 2020 disayangkan banyak pihak. Salah satunya datang dari Intelektual NU, Ulil Abshar Abdalla.

Lewat akun twitter pribadinya @ulil, dia menyatakan bahwa perginya Jokowi tersebut yang menurutnya tidak sesuai dengan adab Jawa.

"Eloknya ya, menurut adab Jawa, jika sedang kedatangan "tamu", ya Pak Presiden tidak malah "nglungani", pergi, untuk menengok food estate di Kalteng," kicaunya di twitter.

Menurutnya, walaupun Jokowi tidak menemui massa aksi, Jokowi tidak sepantasnya pergi begitu saja dan lebih baik berada di istana.

"Walau ndak menemui para pendemo, minimal secara simbolis Pak Presiden ada di istana. Itu adabnya. Itulah fatsoen (etika--red) politik," sambung Ulil.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo hari ini dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah untuk meninjau Food Estate.

Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin membantah keberangkatan Jokowi ke Yogyakarta dan Solo untuk menghindari demo buruh di depan Istana Kepresidenan Jakarta pada hari ini.

Bey menyebut kunjungan Jokowi ke Palangkaraya sudah dijadwalkan sebelum digelarnya aksi menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) dari tanggal 6-8 Oktober 2020.

"Tidak, agenda Presiden untuk Food Estate (di Palangkaraya) sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. Jadi sama sekali tidak ada kaitan dengan aksi buruh," ujar Bey sebagaimana informasi yang diterima Suara.com, Rabu (7/10/2020).

Kepergian Jokowi tersebut menjadi sorotan lantaran di waktu yang sama massa aksi penolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja berencana menuju Istana Kepresidenan.

Akibat mangkirnya Jokowi dari massa aksi tersebut, tagar #JokowiKabur menjadi trending topic di Twitter hari ini.

Di sisi lain gelombang demonstrasi buruh kian merebak setelah disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR beberapa hari yang lalu.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar