Perppu Corona Sudah Diberi, Tapi Ngatur Harga Swab Saja Tak Bisa!

Rabu, 30/09/2020 05:16 WIB
Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon. (foto: Monitor.co.id)

Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon. (foto: Monitor.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Wasekjen DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menyatakan pemerintah kini sudah memiliki senjata ampuh untuk menangani wabah virus corona baru atau Covid-19.

Kata dia, senjata itu adalah lolosnya Perppu 1/2020 menjadi UU 2/2020 atau yang dikenal sebagai UU Corona.

Artinya menurut dia, sekarang apa yang dimau pemerintah tidak memiliki penghalang dan tidak bisa disalahkan. Untuk itu, semestinya ada tanda-tanda rakyat akan menang melawan corona.

“Tapi yang terjadi, jangankan nurunkan kurva covid, ngatur harga swab aja tak bisa!” ujarnya dalam akun Twitter pribadinya.

Jansen menyoroti harga swab test yang terlalu tinggi. Dia khawatir, harga yang tinggi akan membuat rakyat justru takut kehilangan uang daripada terpapar corona.

Jansen menjamin, jumlah tes corona di Indonesia akan sulit meningkat jika, swab test yang sifatnya dilakukan pribadi masih mahal.

“Kelas menengah saja mikir apalagi bawah. Hanya ngomong saja pemerintah ini "test adalah kunci corona" jika ngatur gini saja tak mampu tak mau!” demikian Jansen.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar