KAMI soal Protokol Kesehatan: Aksi Petani Dibubarkan, Dangdutan Aman!

Minggu, 27/09/2020 11:38 WIB
Syahganda Nainggolan Deklarator KAMI (repelita)

Syahganda Nainggolan Deklarator KAMI (repelita)

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, acara konser dangdut yang dipadati pengunjung di Kota Tegal, Jawa Tengah pada Rabu (23/9) mendapat sorotan khalayak.

Pasalnya, acara ini dianggap sebagai bentuk pengabaian protokol kesehatan di era pandemi.

Terlepas dari itu, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) justru menyoroti tentang sikap diskriminasi aparat dalam menangani orang-orang yang berkumpul.

“Mengutuk diskriminasi penanganan orang-orang berkumpul,” ujar deklarator KAMI, Syahganda Nainggolan dalam akun twitter pribadinya.

Syahganda kemudian membandingkan dengan pembubaran unjuk rasa yang dilakukan sekelompok massa di Solo, Jawa Tengah, saat peringatan Hari Tani pada Kamis (24/9).

Sementara pesta dangdut yang digelar pejabat tidak dibubarkan. Begitu juga dengan pilkada yang berpotensi mengumpulkan massa banyak dalam satu titik kumpul.

“Unjuk rasa rakyat petani disingkirkan, tapi pesta dangdut pilkada aman-aman saja. Semoga rakyat terus tanpa lelah bergerak demi perjuangan keadilan sosial,” tegasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar