Kasus Penembakan Pendeta di Intan Jaya Dibawa ke Sidang Dewan HAM PBB

Minggu, 27/09/2020 10:38 WIB
TNI Diduga Tembak Pendeta di Papua, Pemuda GKI: NKRI kehabisan akal! (Jubi).

TNI Diduga Tembak Pendeta di Papua, Pemuda GKI: NKRI kehabisan akal! (Jubi).

Jakarta, law-justice.co - Negara Vanuatu mendesak Indonesia menyampaikan laporan secara transparan berkaitan dengan kondisi HAM dan Dewan HAM PBB dan kondisi hak sipil politik di West Papua.

“Vanuatu mencatat bahwa laporan OHCHR (Kantor Komite Dewan HAM PBB) tidak membahas kekerasan dan diskriminasi pada masyarakat adat di Tanah Papua di Indonesia, yang ingin hidup bebas dari diskriminasi rasial dan martabat seperti semua manusia lainnya,” ujar Duta Besar dan Wakil Tetap Republik Vanuatu dalam sesi ke-45 sidang Dewan Hak Asasi Manusia, Sumbue Antas pada dialog interaktif dengan pelapor khusus PBB tentang hak masyarakat adat seperti melansir jubi.co.id, Minggu 27 September 2020.

Pernyataan Vanuatu ini disampaikan setelah Elisabeth Tichy-Fisslberger pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada perwakilan Vanuatu untuk menyampaikan pernyataan meskipun sesi untuk menyampaikan pernyataan telah ditutup.

Antas, menekankan hak masyarakat adat West Papua atas kebebasan adalah hak asasi manusia – untuk hidup damai, untuk menghormati budaya dan tanah mereka dan untuk melindungi lingkungan mereka. Sayangnya, hak-hak ini terancam gelombang baru kekerasan terhadap masyarakat West Papua selama beberapa minggu terakhir.

“Diberitakan beberapa hari yang lalu bahwa seorang pendeta dari sebuah gereja lokal, Yeremias Zanambani, dibunuh di Provinsi Intan Jaya oleh militer Indonesia. Ini bukan kasus yang tertutup. Dunia harus mengakui situasi yang tidak dapat diterima ini dan eskalasi insiden militer dan kekerasan harus dikutuk,” kata Antas.

Antas menyebutkan Komite Hak Asasi Manusia, berdasarkan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik pada tanggal 2 September 2020, telah meminta kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan informasi mengenai hal ini dan masalah sipil, politik dan hak asasi manusia terkait lainnya.

Selain itu, seperti yang disepakati oleh Forum Pemimpin Pasifik pada tahun 2019, Vanuatu meminta Indonesia untuk memenuhi kewajiban hak asasi manusia internasionalnya dan segera memfasilitasi kunjungan Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia agar dapat menyelesaikan laporan kepada Dewan tentang situasi di Papua Barat.

Vanuatu adalah negara yang konsisten mengadvokasi situasi HAM di West Papua. Dalam lima tahun terakhir, negara di Kepulauan Pasifik ini tercatat selalu menyampaikan isu West Papua dalam sidang Dewan HAM PBB di jenewa ataupun sidang umum PBB di New York.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar