Pemred Jakarta Post Diangkat Erick Jadi Direksi PT Pos Indonesia

Kamis, 24/09/2020 16:56 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (swa)

Menteri BUMN Erick Thohir (swa)

Jakarta, law-justice.co - Pemimpin redaksi (Pemred) Jakarta Post Nezar Patria diangkat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk menduduki posisi direksi PT Pos Indonesia (Persero). Hal itu dilakukan oleh Erick setelah melakukan perombakan jajaran direksi di PT Pos.

Perombakan itu sendiri berdasarkan rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 23 September 2020 memarin. Melansir dindonews, langkah itu juga diperkuat oleh Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-301/MBU/09/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia.

Dalam perombakan ini, Gilarsi Wahyu Setijono digantikan oleh Faizal Rochmad Djoemadi. Faizal sebelumnya menjabat sebagai Direktur Digital Business Telkom sebelum digantikan oleh Fajrin Rasyid. Sementara Nezar Patria diangkat menjadi direktur kelembagaan.

"Merujuk kepada keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham perusahaan perseroan (Persero) PT Pos Indonesia, pada tanggal 23 September 2020 Nomor: SK-301/MBU/09/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia. Kamis sampaikan perubahan nomenklatur jabatan direksi dan anggota direksi mulai tanggal 24 September 2020," tulis surat keterangan dari Pos Indonesia, Kamis (24/9/2020).

Terkait informasi ini, Nezar Patria dan Kementerian BUMN belum memberikan keterangan resmi.

Adapun susunan baru direksi Pos Indonesia:

Direktur Utama: Faizal Rochmad Djoemadi
Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum: Tonggo Marbun
Direktur Keuangan: Eddy Pattia Rahmadi Abdurrahman
Direktur Kelembagaan: Nezar Patria
Direktur Kurir dan Logistik: Hariadi
Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan: Charles Sitorus

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar