Sri Mulyani Ngutang Lagi Ratusan Triliun dari ADB, Dipakai Untuk Apa?

Kamis, 24/09/2020 08:06 WIB
Menkeu Sri Mulyani (Doc. Kemenkeu)

Menkeu Sri Mulyani (Doc. Kemenkeu)

Jakarta, law-justice.co - Asian Development Bank (ADB) resmi mengesahkan strategi kemitraan negara 2020-2024 untuk Indonesia, yang ditujukan guna menjalankan serangkaian dukungan finansial dan solusi melalui operasi sektor pemerintah dan swasta ADB.

Selain itu seperti melansir sindonews.com, ada pengetahuan teknis, agar dapat mengatalisasi investasi, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan membantu Indonesia agar bangkit lebih kuat lagi selepas pandemi penyakit virus korona (Covid-19).

Dalam kerja sama ini, ADB memberikan pinjaman kepada pemerintah Indonesia yang diperkirakan akan mencapai US$10,7 miliar (sekira Rp158,65 triliun) pada periode 2020–2023.

Operasi negara ADB akan berupaya memobilisasi pembiayaan bersama (cofinancing) dari mitra pembangunan dan investasi dari sektor swasta, guna membantu pemerintah merespons naiknya kebutuhan keuangan di tengah pandemi Covid-19.

Menanggapi ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pinjaman ini akan digunakan dalam mengantisipasi dampak Covid-19 di Indonesia.

"Kami sangat menghargai dukungan kuat ADB pada Indonesia yang sudah berlangsung lama, terutama kecepatan respons ADB, serta komunikasi yang erat dan aktif dengan pemerintah selama pandemi Covid-19," ujar Sri Mulyani.

Dia melanjutkan strategi kemitraan ini memosisikan ADB sebagai mitra penting yang membawa solusi inovatif terhadap tantangan pembangunan yang kompleks.

"Kami menyambut baik fokus ADB pada pembangunan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan," tandasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar