Indonesia Didukung Banyak Negara Pulihkan Ekonomi

Minggu, 20/09/2020 23:46 WIB
Menkeu Sri Mulyani (Doc. Kemenkeu)

Menkeu Sri Mulyani (Doc. Kemenkeu)

Jakarta, law-justice.co - Sebagai negara yang terlibat aktif di berbagai organisasi dan forum internasional, Kementerian Keuangan (Kemkeu) Republik Indonesia telah menghadiri rangkaian pertemuan internasional mulai dari Pertemuan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Kesehatan G20, Pertemuan Menteri Keuangan, serta Gubernur Bank Sentral ASEAN+3, dan Sidang Tahunan Asian Development Bank (ADB) pada 16-18 September 2020.

Dalam acara tersebut, peran aktif Indonesia dalam berbagai kerja sama internasional akan terus digunakan untuk mendorong tercapainya tujuan mulia bagi kemanusiaan. Negara-negara G20 pun menyepakati untuk terus melakukan aksi global bersama dalam menghadapi pandemi Covid-19 serta dampaknya terhadap kesehatan, sosial dan ekonomi.

“Pandemi Covid-19 merupakan wake-up call bagi dunia tentang pentingnya investasi dalam pengembangan kapasitas kesiapan dan respons menghadapi pandemi. Pemerintah terus melakukan penguatan sektor kesehatan dalam rangka memastikan akses bagi setiap orang terhadap layanan kesehatan yang berkualitas,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam pertemuan G20 secara virtual yang bertajuk “Key Role In Responding To The Current Crisis And Addressing Gaps In Global Pandemic Preparedness And Response” yang disampaikan melalui siaran pers, dilansir dari Beritasatu.com, Minggu (20/9/2020).

Di sisi lain, Indonesia, sambungnya juga melakukan upaya pemulihan ekonomi dengan memberikan dukungan terhadap masyarakat yang terdampak, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan dunia usaha. Langkah-langkah penanganan tersebut tentunya membutuhkan alokasi anggaran yang besar, yang menuntut dilakukannya penajaman prioritas anggaran serta tetap menjaga keberlangsungan fiskal.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tidak ada negara yang telah sepenuhnya siap untuk menghadapi pandemi yang menyebar secara cepat dan berdampak besar pada kehidupan. Masih terdapat ketimpangan (gap) atas kapasitas pandemic preparedness, baik pada level nasional maupun level global.

Pada level nasional, kesenjangan kapasitas tersebut pada umumnya terletak pada kapasitas sistem surveillance pandemi yang belum kuat, sistem kesehatan yang terbatas, koordinasi antarlembaga yang belum efektif, dan komunikasi publik yang belum optimal.

Sedangkan pada level global, kesenjangan kapasitas mencakup pada kemampuan untuk melakukan proses surveillance and prevention yang terbatas, kapasitas sistem kesehatan dan supply chain yang masih lemah, koordinasi global leadership yang belum optimal dan koordinasi research and development yang belum kuat.

“Peran G20 bersama lembaga pembangunan multilateral dan organisasi internasional, termasuk WHO, sangat penting dalam upaya mengendalikan Covid-19 dan mendorong pemulihan perekonomian global. Para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan G20 menegaskan pentingnya prinsip adil, merata dan terjangkau bagi semua negara di dunia atas akses terhadap peralatan medis dan obat-obatan yang dibutuhkan, termasuk vaksin Covid-19,” tutur Sri Mulyani.

Dalam mendukung hal tersebut, G20 lanjut Sri Mulyani mendorong aksi global melalui inistiatif Covid-19 Tools Accelerator (ACT-A) dan COVAX Facility, serta mendukung voluntary licensing of intellectual property.

Sementara itu, lembaga pembangunan multilateral didorong untuk meningkatkan dukungan mereka bagi pemenuhan kebutuhan pembiayaan bagi negara-negara yang membutuhkan.

Negara-negara G20 akan melanjutkan implementasi kebijakan untuk melindungi nyawa, menjaga lapangan pekerjaan dan pendapatan, mendukung pemulihan ekonomi global, serta meningkatkan ketahanan sistem kesehatan dan sistem keuangan.

Sementara itu, negara ASEAN beserta Tiongkok, Jepang dan Korea yang tergabung dalam ASEAN+3 sepakat memperkuat kawasan regional untuk mendorong pemulihan ekonomi akibat adanya pandemi.

“Meskipun saat ini Indonesia merelaksasi aturan defisit anggaran menjadi lebih dari 3% untuk penanggulangan dampak pandemi, Indonesia berkomitmen untuk kembali melaksanakan disiplin fiskal dengan menjadi kurang dari 3% pada tahun 2023,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Dalam konteks kerja sama regional, Indonesia mendorong penguatan kerja sama kawasan ASEAN+3 untuk memastikan bahwa pemulihan ekonomi di kawasan dapat mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Ke depannya, kerjasama kawasan ini pun akan terus diperkuat, melalui berbagai kerjasama strategis baru pada beberapa area seperti pembiayaan infrastruktur dan asuransi bencana. Khusus untuk pembiayaan infrastruktur, Indonesia berharap agar inisiatif strategis baru tersebut dapat menjawab kebutuhan pembangunan di kawasan terutama untuk pengembangan infrastruktur digital.

Sementara untuk asuransi bencana, inisiatif tersebut sudah sejalan dengan prioritas nasional dalam mengimplementasikan dan mengembangkan strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) Indonesia.

“Penguatan kerja sama ini sangat relevan untuk menghadapi dampak negatif pandemi Covid-19 yang sangat besar,” kata Suahasil.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar