Syekh Ali Jaber Ditusuk, Begini Perintah Tegas Menag

Senin, 14/09/2020 17:24 WIB
Menag Jenderal (Purn) Fachrul Razi (muslimobsession.com)

Menag Jenderal (Purn) Fachrul Razi (muslimobsession.com)

Jakarta, law-justice.co - Peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber dikecam keras oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Dia menyebut, aksi yang dilakukan oleh pelaku Alpin Adrian itu sebagai tindakan kriminal, sehingga harus ditindak tegas.

"Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil," katanya di Jakarta seperti dilansir dari jpnn.com, Senin (14/9/2020).

Menag mengapresiasi langkah cepat aparat menangkap pelaku. Dia minta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas. "Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat. Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi," ujarnya.

Menag mengatakan, dakwah adalah kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa secara baik, damai, dan didasari semangat kerukunan. Kata dia, keamanan terhadap aktivitas berdakwah Islam rahmatan lil alamin harus dijamin negara.

"Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar dan komitmen Kemenag untuk merawat kerukunan umat beragama," jelasnya.

Dia menambahkan, ajaran agama tidak membenarkan segala bentuk tindak kekerasan, atas nama apapun dan terhadap siapapun, termasuk atas nama agama, atau terhadap penceramah agama.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar