Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Belum Ada Titik Terang

Kamis, 10/09/2020 21:03 WIB
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono. (pikiranrakyat)

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono. (pikiranrakyat)

Jakarta, law-justice.co - Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan belum menemukan titik terang penyebab terjadinya kejadian tersebut. Hingga saat ini, tim gabungan Polri telah memeriksa sebanyak 128 saksi terkait kasus kebakaran itu.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan ratusan saksi yang diperiksa tersebut merupakan pegawai cleaning servis, office boy, dan karyawan Kejaksaan Agung RI.

"Sampai saat ini sudah ada 128 saksi (diperiksa)," ujar Argo, dikutip dari Suara.com, Kamis (10/9/2020).

Selain memeriksa ratusan saksi, Argo mengatakan penyidik juga telah mengambil sampel kebakaran dan kamera pengintai atau CCTV yang berada di sekitar lokasi.

Menurut dia, penyidik juga masih menunggu hasil laboratorium forensik di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Kemudian juga nanti ada beberapa analisa dari pada penyidik dari keterangan saksi di sana. Kami masih menunggu daripada Labfor hasilnya atau kesimpulannya seperti apa," katanya.

Tim Puslabfor Polri sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP insiden kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (25/8). Sejumlah sampel yang diduga menjadi penyebab kebakaran serta kamera pengawas atau CCTV diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat melaksanakan olah TKP tim Puslabfor Polri didampingi oleh penyidik dan staf dari Kejagung RI.

 

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar