Aksi Pekerja Lanjut, Operasional Freeport Dijalankan Secara Terbatas

Kamis, 27/08/2020 08:48 WIB
PT Freeport Indonesia (Kabar Papua)

PT Freeport Indonesia (Kabar Papua)

Jakarta, law-justice.co - Operasi tambang PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua terpaksa dijalankan secara terbatas sejak ratusan karyawan dan pekerja berunjukrasa di Mile 72.

Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia, Riza Pratama mengatakan, operasi tambang secara terbatas itu mengutamakan pekerjaan perawatan tambang.

“Kondisi saat ini masih di-assess [atau dalam proses evaluasi penilaian]. Kami berharap mendapatkan solusi yang cepat untuk masalah protes ini,” katanya seperti melansir jubi.co.id, Kamis 27 Agustus 2020.

Sejumlah karyawan dan pekerja PT Freeport Indonesia (PTFI) berunjuk rasa di Mile 72, memprotes kebijakan PTFI yang menutup akses angkutan penumpang dari dan menuju Tembagapura, kawasan perkantoran dan permukiman karyawan dan pekerja PTFI.

Para karyawan juga memblokade jalan penghubung Tembagapura menuju areal tambang PTFI.

Riza menyatakan hasil pertemuan manajemen PTFI dengan Bupati Mimika dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mimika pada Selasa (25/8/2020) telah menyepakati tiga hal.

Pertama, para karyawan PTFI dari Tembagapura yang akan libur bisa turun ke Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, dengan terlebih dulu menjalani tes cepat Covid-19.

Selain itu, mereka juga akan menjalani pengecekan suhu tubuh saat tiba di Terminal Gorong-gorong, Timika.

Kedua, selama enam minggu ke depan PTFI akan memprioritaskan cuti bagi 4.800 karyawan yang sejak April 2020 belum berkesempatan cuti.

Prioritas itu akan didaftarkan dalam pengaturan penyesuaian jadwal cuti dan rotasi.

Ketiga, PTFI juga akan memberikan penghargaan finansial/insentif bagi para karyawan dan pekerja yang tetap selama masa Pandemi Covid-19.

Akan tetapi, hingga Rabu malam, para karyawan dan pekerja PTFI belum sepenuhnya menerima hasil pertemuan Selasa itu.

Salah satu karyawan yang dihubungi pada Rabu malam menyatakan mereka tetap melanjutkan demonstrasi di Mile 72, dan tetap memblokade jalan yang menghubungkan Tembagapura dan areal tambang PTFI.

Salah satu poin keberatan karyawan dan pekerja yang berunjukrasa itu adalah PTFI belum dengan jelas menjawab tuntutan agar PTFI membayar jam kerja seluruh karyawan maupun pekerja kontraktor secara normal, dengan perhitungan 12 jam kerja.

“Kita masih tunggu manajemen sebab permintaan kami belum sepenuhnya di penuhi. Apabila terpenuhi maka palang akan dibuka. Kami meminta jam kerja seluruh karyawan maupun pekerja kontraktor dibayarkan secara normal, dengan perhitungan 12 jam kerja. Para karyawan dan pekerja juga menuntut manajemen PTFI memberikan insentif bagi mereka yang bekerja pada masa pandemi Covid-19,” katanya.

Ia menyatakan pada Rabu pukul 16.00 Waktu Papua, perwakilan manajemen dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Elminus B Mom telah menemui para pengunjuk rasa, dan mendengarkan aspirasi mereka.

“Ketua DPRD Mimika mendukung aspirasi kami [yang meminta manajemen mengoperasikan] bus [bagi karyawan yang libur]. Kami masih palang karena sikap manajemen masih belum jelas,” katanya.

Ia menyatakan sepanjang manajemen PTFI belum menjawab tuntutan terkait pembayaran jam kerja secara normal dengan perhitungan 12 jam kerja itu, para karyawan dan pekerja PTFI akan terus berunjuk rasa di Ridge Camp. “Kalau lama kelamaan ini bisa berdampak pada perusahaan,” katanya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar