Soal Mumtaz Rais, AirNav: Patuhi Aturan yang `Ditulis dengan Darah`!

Minggu, 16/08/2020 11:33 WIB
Mumtaz Rais bersama sang Ayah Amien Rais (netralnews)

Mumtaz Rais bersama sang Ayah Amien Rais (netralnews)

Jakarta, law-justice.co - Manager Humas Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (AirNav) Indonesia, Yohanes Sirait mendesak kepada siapapun penumpang untuk mematuhi aturan penerbangan yang `ditulis dengan darah`.

Hal ini dia sampaikan terkait insiden keributan Polikus PAN, Mumtaz Rais dengan pimpinan KPK, Nawawi Pomolango di dalam pesawat Garuda Indonesia karena penggunaan telepon.

"Mari kita patuhi keselamatan, aturan-aturan itu dibuat nggak sembarangan. Ada pepatah mengatakan bahwa aturan dunia penerbangan itu ditulis dengan darah," ujarnya seperti melansir detik.com, Minggu 16 Agustus 2020.

Kata dia, aturan dibuat berdasarkan pengalaman atau kejadian kecelakaan.

Dari kecelakaan tersebut lanjut dia, maka tim investigator mencari tahu penyebab dan memberikan rekomendasi yang dapat dijadikan sebagai dasar pembuatan aturan.

"Kenapa, karena semua aturan itu berdasarkan ada insiden ada accident, kecelakaan, itu dicari kenapa penyebabnya lalu dibuat jadi aturan. Semua aturan-aturan dunia penerbangan itu `ditulis dengan darah` istilahnya begitu, karena pasti ada korban di situ," jelasnya.

Kata dia, penerbangan Indonesia, pernah dianggap tidak aman oleh dunia Internasional hingga terjadi pelarangan penerbangan di beberapa negara. Namun, saat ini penerbangan Indonesia dianggap telah memenuhi standar internasional

"Harus dipahami bahwa, dulu penerbangan kita itu dianggap tidak save ya oleh dunia internasional. Kita masuk kategori dua, lalu kemudian di Amerika kita di-banned. Penerbangan kita itu akhirnya masuk kategori satu, dianggap save. Kualitas safety Indonesia itu dianggap setara, memenuhi standar keselamatan. Sebelumnya kita dianggap di bawah standar," katanya.

Kata dia, upaya peningkatan keselamatan tersebut membutuhkan waktu yang lama. Dia menilai peran serta penumpang dalam mematuhi aturan juga diperlukan dalam peningkatan.

"Itu panjang upaya pemerintah, upaya stakeholder penerbangan untuk meningkatkan keselamatan itu luar biasa effort-nya. Termasuk di dalamnya adalah penumpang, penumpang itu berkewajiban untuk mematuhi aturan," tuturnya.

Sehingga, dia meminta penumpang untuk tetap mentaati aturan yang berlaku. Hal ini dinilai juga untuk menjaga tingkat keselamatan penerbangan Indonesia di internasional.

"Kami imbau untuk taati lah, kita ini berjuang jangan sampai nanti penerbangan kita dianggap nggak save lagi oleh masyarakat dunia internasional. Penerbangan itu internasional aturannya, apalagi sekarang penerbangan juga sangat terdampak dengan krisis akibat pandemi ini," katanya.

Seperti diketahui, terjadi keributan pada penerbangan Gorontalo-Makassar-Jakarta pada Rabu (12/8). Saat itu politikus PAN Mumtaz Rais ditegur oleh pimpinan KPK Nawawi Pomolango karena melakukan panggilan telepon ketika pesawat tengah mengisi bahan bakar.

Nawawi menyatakan ikut menegur Mumtaz karena sebelumnya peringatan yang diberikan awak kabin tak diindahkan. Terkait insiden ini, Mumtaz pun meminta maaf kepada Nawawi dan pihak Garuda Indonesia.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar