118 Juta Orang Miskin Nikmati Rp72 Triliun Dana Bansos Pemerintah

Sabtu, 15/08/2020 00:06 WIB
Ilustrasi Bansos Tunai (harapanrakyat)

Ilustrasi Bansos Tunai (harapanrakyat)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin menyatakan realisasi pemberian dana bantuan sosial (bansos) untuk tiga program, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Program Khusus Bantuan Sosial Tunai dan Non-tunai telah mencapai Rp72 triliun.

Sebanyak 118 juta orang miskin di Indonesia telah mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah. Rinciannya sudah disalurkan kepada 29 juta keluarga miskin atau 118 juta penduduk yang tergolong dalam desil satu hingga empat.

"Jadi ini sudah aman. Atau 118 juta orang termiskin di Indonesia yang sudah diberikan uang tunai langsung sebesar Rp72 triliun," ujar Budi, dilansir dari Sindonews.com, Sabtu (15/8/2020).

Budi pun tidak menampik adanya kemungkinan masyarakat menerima bantuan berlapis alias double. "Jika ada pertanyaan potensi terjadi overlap, ya bisa saja. Tapi mereka ini kan orang miskin juga," katanya.

Ia menambahkan, hingga awal Agustus 2020, anggaran yang telah terserap tercatat sebesar Rp26 triliun.

"Apakah kelompok ini termasuk 20 juta penduduk yang menerima bantuan Keluarga Harapan? Ya bisa masuk. Mereka termasuk dalam keluarga termiskin di Indonesia, jadi tak ada salahnya jika mereka mendapatkan dua kali bantuan," jelasnya.

Budi menuturkan pagu anggaran untuk pembagian sembako melalui Kartu Sembako yang penerimanya merupakan 20 juta keluarga termisikin atau bisa diartikan dengan 80 juta penduduk termiskin. Dari penetapan pagu sebesar Rp43,6 triliun, kini hingga awal Agustus telah dicairkan sebesar Rp26 triliun.

Ia mengaku sedang mendorong program-program yang memiliki pagu anggaran tinggi dalam alokasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar serapannya semakin besar. Di antarnya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditetapkan pagu anggarannya sebesar Rp37,4 triliun dan kini sudah dicairkan sebesar Rp27 triliun.

"PKH ini ditujukan bagi 10 juta keluarga termiskin Indonesia, atau bisa diartikan dengan 40 juta penduduk termiskin di Indonesia yang merupakan 20% dari penduduk. Bantuan diberikan dalam bentuk dana tunai sebesar Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan," katanya.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar