Polisi Jelaskan Kronologi Mumtaz Rais Ribut Gegara Main HP di Pesawat

Jum'at, 14/08/2020 15:48 WIB
Putra Amien Rais, Mumtaz Rais ribut dengan Wakil Ketua KPK karena ditegur main hp di pesawat (netralnews)

Putra Amien Rais, Mumtaz Rais ribut dengan Wakil Ketua KPK karena ditegur main hp di pesawat (netralnews)

Jakarta, law-justice.co - Putra Amien Rais, Mumtaz Rais dilaporkan ke polisi karena karena ribut dengan Wakil Ketua KPK Pamolango Nawawi. Insiden keributan itu terjadi dalam pesawat Garuda yang terbang dari Gorontalo menuju ke Jakarta pada Rabu (12/8/2020).

Pihak Polda Metro Jaya telah membenarkan kejadian itu dan mengaku telah mendapatkan laporan dari Pamolango Nawawi. Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pun menceritakan kronologis kejadian tersebut.

Menurutnya, sebelum ribut dengan Wakil Ketua KPK, Mumtaz terlebih dulu terlibat cekcok dengan pramugri maskapai Garuda. Alasannya, Mumtaz tak terima ditegur oleh pramugri karena menggunakan ponsel saat pesawat tengah boarding transit mengisi bahan bakar di Makassar.

"Awal mula itu dari pertama orang itu MR ditegur dengan pramugari selama tiga kali," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, seperti dikutip dari Tribunnews, Jumat (14/8/2020).

Teguran tiga kali dari pramugari itu tak diindahkan oleh Politikus PAN itu. Dia malah melawan hingga ribut dengan pramugari. Saat itu lah muncul Wakil Ketua KPK Pamalongo Nawawi yang menasihati Mumtaz. Sebab, tempat duduknya tak jauh dari kejadian itu.

Bukannya mereda, Mumtaz malah makin marah dengan nasihat dari Pamalongo Nawawi. Nawawi melaporkan Mumtaz di Pos Pol Bandara Soekarno-Hatta.

"Setelah ditegur oleh pegawai KPK ini, malah dilawan ribut. Kemudian turun dari itu ngadu ke pospol tapi belum ada laporan," tutupnya.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar