#IndoneisaButuhKerja Ramai, Ada Buzzer untuk Muluskan RUU Cipta Kerja

Kamis, 13/08/2020 18:17 WIB
Massa yang tergabung dalam aliansi gerakan buruh bersama rakyat (Gebrak) melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPR pada Senin (13/1). Robinsar Nainggolan

Massa yang tergabung dalam aliansi gerakan buruh bersama rakyat (Gebrak) melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPR pada Senin (13/1). Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Sejak awal kemunculannya, Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibuslaw Cipta Kerja langsung diprotes oleh beberapa pihak, termasuk buruh. Namun, tiba-tiba saja pemerintah mengumumkan bahwa pembahasannya dengan DPR sudah hampir rampung.

Lantas apakah pemerintah menggunakan para buzzer untuk mendorongnya? Hal itu patut diduga karena dari Selasa hingga hari ini banyak warganet yang membicarakan #IndonesiaButuhKerja. Tagar ini diduga sebagai sebuah dorongan agar RUU Omnibuslaw Cipta Kerja disahkan.

Terkait hal itu, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi mengatakan tidak tahu menahu adanya para selebritis yang menggaungkan #IndonesiaButuhKerja. Dia mengatakan pemerintah melalui Kemenko Perekonomian tidak pernah membayar dan tidak ada anggaran untuk membayar para influencer atau buzzer tersebut.

"Kami tidak pernah membayar dan tidak mungkin mempunyai anggaran untuk influencer RUU Cipta Kerja. Penyusunan dan pembahasan sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Elen seperti dkutip dari cnbcindonesia.com, Kamis (13/8/2020).

Elen pun tidak tahu kenapa 21 selebritis tersebut menyuarakan #IndonesiaButuhKerja, sebagai bentuk dukungannya untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja.

"Kemenko tidak memiliki program yang berkaitan dengan influencer. Namun kami berterima kasih apabila masyarakat ikut menyampaikan dukungannya atas RUU Cipta Kerja," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan terus mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Komunikasi antara pemerintah dan DPR pun terus digodok.

"RUU Cipta Kerja pembahasannya sudah melebihi dari pada 75%. Diharapkan dalam pembahasan akan dilanjutkan. Ini jadi catatan-catatan karena sangat ditunggu berbagai investor termasuk Sovereign Wealth Fund (SWF)," kata Airlangga.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar