Law-Justice.co Laporkan Oknum Pejabat Kejagung ke Komisi Kejaksaan

Kamis, 06/08/2020 16:57 WIB
Redaksi law-justice.co bersama kuasa hukum melapor ke Komjak. (law-justice.co)

Redaksi law-justice.co bersama kuasa hukum melapor ke Komjak. (law-justice.co)

[INTRO]

Portal berita investigasi law-justice.co melalui kuasa hukumnya Hipatios Wirawan Labut resmi melaporkan oknum pejabat Kejagung Muhammad Isnaini ke Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia, Kamis (6/8), yang diterima oleh tiga orang perwakilan komisioner Kejaksaan yaitu Cony, Binsar dan Iksan. 

Menurut Wirawan laporan ini buntut dari kasus intimidasi berupa pemukulan kepada reporter Law-justice.co, Ricardo Ronald, Kamis, (16/7/2020) lalu.

"Kedatangan kami ini dengan tujuan meminta Komisi Kejaksaan serius menangani kasus ini minimal terlapor mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Wirawan di Komisi Kejaksaan, Kamis, (6/8/2020).

Lanjut Wirawan pihaknya juga meminta keadilan karena seyogianya jurnalis adalah partner sekaligus mitra penegak hukum yang juga dilindungi sesuai UU pers.

Selain melaporkan ke Komisi Kejaksaan, portal investigasi law-justice.co juga sudah membuat laporan pidana ke Polda Metro Jaya bernomor: LP/4320/VII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 24 Juli 2020.

Dalam laporan tersebut pelapor disangkakan pasal terkait menghalangi kerja jurnalistik, dan pasal yang berkenaan dengan ancaman kekerasan yaitu pasal 18 dan atau Pasal 14 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Junto Pasal 335 KUHP.

Surat laporan pengaduan law-justice.co ke Komisi Kejaksaan (law-justice.co)

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Ronald, kasus itu bermula hari Kamis (16/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Ia tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk kegiatan peliputan dan mencari data terkait kebutuhan redaksi dan pemberitaan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Ronald melakukan wawancara dengan Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono yang saat itu ditemani dua orang wakilnya, salah satunya Muhammad Isnaini. Ronald melakukan kerja jurnalistik mengikuti sesi tanya jawab terkait Djoko Tjandra dan kasusnya.

Sekitar 16.20 WIB, selesai wawancara ia langsung menemui Kapuspenkum untuk menanyakan beberapa kasus hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Setelah memperkenalkan diri kepada Kapuspenkum, Muhammad Isnaini langsung menghardik Ronald dengan suara keras sambil menunjuk-nunjuk, "Oh, ini kamu yang kemarin, saya kan bilang nanti kasih data!" ujarnya sambil memukul pipi Ronald.

Sekitar pukul 16.25 WIB, karena situasi memanas, Ronald diajak masuk ke ruangan oleh Kapuspenkum ke ruang tamu Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Isnaini yang ada di belakangnya, memukul punggung Ronald hingga berbunyi `bugh!` yang menurut dia pukulan itu terasa keras. Ia  langsung meminta kepada pelaku untuk tidak melakukan pemukulan, "Jangan pukul dong Pak."

Pemukulan itu juga disaksikan pegawai Kejaksaan Agung dan Kapuspenkum Kejaksaan Agung serta beberapa wartawan yang lain. Namun Isnaini berdalih itu bukan pukulan, hanya teguran keakraban.

Pukul 16.30 WIB, Ronald yang masih duduk di ruang tamu bersama Kapuspenkum melihat Isnaini masih marah-marah dengan raut muka emosional. Saat itu terdengar teriakan dari mulut Isnaini mengajak jurnalis law-justice.co untuk berkelahi, padahal saat itu dia masih mengenakan pakaian dinas. "Ayo mau gelut, gelut nih!" kata dia. Pegawai Kapuspenkum yang lain berusaha menahannya.

Pukul 16.35 WIB, di kursi tamu ruang Kapuspenkum, Kapuspenkum langsung mencecar Ronald dengan beberapa pertanyaan soal latar belakang media. Pukul 17.20 WIB, Ronald keluar dari ruang tamu Kapuspenkum dengan perasaan takut, disaksikan para wartawan yang ada di lokasi. Karena ketakutan, Ronald baru berani melaporkan masalah tersebut ke redaksi pada Rabu, 22 Juli 2020.

Staf komisioner berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dalam waktu seminggu. 

Kejaksaan telah mengklarifikasi berita mengenai pemukulan wartawan law-justice.co dalam tautan ini:  https://www.law-justice.co/artikel/90222/kejaksaan-bantah-ada-pemukulan-jurnalis-law-justice/

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar