Perbarindo Akui Masih Ada Kesenjangan Tata Kelola di BPR

Selasa, 04/08/2020 22:45 WIB
Ilustrasi BPR (Foto:Moneter.id)

Ilustrasi BPR (Foto:Moneter.id)

Jakarta, law-justice.co - Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) tidak menampik adanya kesenjangan implementasi tata kelola bank yang baik sehingga menyebabkan beberapa bank BPK mengalami kebangkrutan.

Hanya saja, upaya perbaikan dan pengembangan operasional bank yang baik terus disosialisasikan hingga kini.

Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan kebangkrutan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) disinyalir merupakan dampak dari fraud yang tidak terdeteksi di bank wong cilik.

Menurut data LPS, jumlah BPR saat ini mencapai mencapai 1.810 peserta dan sudah menurun 102 peserta sejak 2005.

Ketua Umum Perbarindo Joko Suyanto menjelaskan kesenjangan implementasi tata kelola yang baik di BPR masih terus terjadi menjadi masalah yang belum bisa dituntaskan.

Asosiasi bersama dengan Otoritas Jasa keuangan (OJK) pun terus melakukan pengawasan agar resolusi BPR tidak terus berujung pada likuidasi.

"Di dalam prosesnya memang ada dan sering terjadi [penerapan tata kelola yang belum baik]. Kami pun paham ini harus dilakukan pengawasan yang lebih ketat. Kami terus perbaiki," katanya seperti dilansir dari Bisnis Indonesia, Selasa (4/8/2020).

Joko juga menjelaskan asosiasi mendorong BPR agar cepat melakukan implementasi digital dari operasional bisnisnya.

Meski hal ini tetap dapat membuka fraud dalam jenis lain, tetapi proses operasional dapat lebih tepercaya karena dilakukan perbaruan data secara aktual dan menutup lebih banyak potensi penerapan tata kelola tidak baik.

Tak hanya itu, Joko juga menegaskan BPR secara umum pun fokus dalam pengembangan digital untuk meningkatkan kinerja bisnis dan daya saing.

Hanya saja, hal ini perlu waktu implementasi yang lebih lama dibandingkan dengan bank umum karena sangat terkait dengan risiko fraud digital, penyediaan produk yang lebih murah, perubahan rantai pasok pembiayaan, biaya operasional yang lebih tinggi.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar