Dewas KPK Siap Terbuka Soal Putusan Kasus Helikopter Firli Bahuri

Selasa, 04/08/2020 18:08 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri bergaya hidup mewah dengan naik helikopter saat berkunjung ke makam orang tuanya di Sumatera Utara (Tribunnews)

Ketua KPK Firli Bahuri bergaya hidup mewah dengan naik helikopter saat berkunjung ke makam orang tuanya di Sumatera Utara (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Barhuri terkait pemakaian helikopter milik swasta sebentar lagi akan mendapatkan hasilnya. Pasalnya Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan segera melakukan pemeriksaan pendahuluan setelah selesai mengklarifikasi dan meminta keterangan dari berbagai pihak termasuk Firli sendiri.

"Tinggal pemeriksaan pendahuluan dan apabila dalam pemeriksaan itu ada dugaan pelanggaran etik maka akan kami sidangkan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean melalui konferensi pers daring pada Selasa (4/8/2020).

Tumpak mengatakan pemeriksaan pendahuluan itu akan selesai dalam waktu dekat. Pemeriksaan pendahuluan itu sendiri merupakan persidangan yang dilakukan untuk memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan sebelum memasuki pemeriksaan pokok perkara.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho menjelaskan sidang kode etik dilaksanakan secara tertutup. "Tapi percaya lah kami akan sidangkan semaksimal dan seobyektif mungkin," kata Albertina.

Apalagi, menurut dia, masalah etik bukan persoalan benar atau salah. "Tapi pantas atau tidak pantas, patut atau tidak patut. Tidak perlu khawatir. Pada waktu putusan akan diselenggarakan secara terbuka," jelas Albertina.

Kasus ini bergulir setelah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik berupa bergaya hidup mewah. MAKI menyebut Firli diduga menggunakan helikopter milik swasta saat mengunjungi makam orang tuanya, di Baturaja, Sumatera Selatan pada 20 Juni 2020. Tindakan tersebut dianggap melanggar kode etik pimpinan KPK untuk tidak bergaya hidup mewah.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar