ProDEM: Patut Diduga Jokowi Mau Kosongkan Brankas Negara!

Selasa, 04/08/2020 09:39 WIB
Raden Pardede-Sri Mulyani. (Katta.id).

Raden Pardede-Sri Mulyani. (Katta.id).

Jakarta, law-justice.co - Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule mengritik keras soal kebijakan Pemerintahan Presiden Jokowi yang memberikan posisi strategis kepada Sri Mulyani, Wimboh Santoso dan Raden Pardede.

Lewat akun twitter pribadinya dia menyatakan, pihaknya curiga kalau ketiganya bakal membuat kas negara kosong.

"Patut diduga presiden yang masih mau menggunakan mereka bukan untuk memenuhi brankas negara, melainkan mengosongkan brankas negara," kata Iwan Sumule di akun twitter @KetumProDEM, Sabtu 1 Agustus 2020 lalu.

Kicauan Iwan Sumule menanggapi berita online berjudul "Ini Dia Aktor di Balik Perppu Nomor 1 Tahun 2020" yang menyebut trio Century aktor intelektual di balik terbitnya Perppu 1/2020 yang sudah disahkan DPR menjadi UU 2/2020.

Undang-undang ini mengandung sejumlah aturan yang dianggap memberi keleluasaan dan kekebalan bagi pejabat dalam mengatur dana penanganan wabah Covid-19. Data terakhir, total anggaran Covid-19 mencapai Rp695,2 triliun.

Kata dia, dulu mereka meminta imunitas agar kebijakan Century tidak bisa dipidana lewat Perppu 4/2008. Namun karena ditolak DPR bailout Century pun berujung pada proses hukum.

Terkait kasus Century, mantan Deputi Gubernur BI bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya divonis 15 tahun penjara.

Bukan hanya Budi Mulya, kasus Century juga menyeret banyak nama. Putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan KPK menetapkan tersangka terhadap 10 nama lainnya sebagaimana disebutkan dalam Surat Dakwaan KPK, salah satunya Raden Pardede.

Hal yang sama disebutkan dalam putusan Budi Mulya di tingkat kasasi den‎gan nomor perkara 861 K/Pid.Sus/2015, dimana hakim MA menyebut Budi Mulya melakukan perbuatan melawan hukum secara bersama-sama dengan 10 nama itu.

"Pengalaman Century membuat mereka (trio Century) tak mau ada celah tuntutan hukum atas kebijakan yang merugikan negara sekalipun," tambahnya.

Sri Mulyani, Wimboh dan Raden dijuluki trio Century. Saat bailout Rp6,7 triliun dikucurkan ke Bank Century ketiganya sama-sama tergabung dalam Komite Kebijakan Sektor Keuangan.

Sri Mulyani menjabat Menteri Keuangan sekaligus Ketua KSSK, Raden Sekretaris KSSK, dan Wimboh menjabat Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI.

Kendati memiliki peran dalam bailout Century yang berujung korupsi, trio Century saat ini menempati posisi strategis.

Sri Mulyani menjabat menteri keuangan, Wimboh ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sementara Raden diangkat Jokowi menjadi sekretaris eksekutif Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar