Menantu Bung Hatta soal TKA Bebas Keluar Masuk: Indonesia Diinvasi!

Minggu, 02/08/2020 09:05 WIB
sejumlah pekerja asing asal china berbaris saat hendak didata oleh direktorat reskrim umum (ditreskrimum) polda kalbar, di kawasan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (pltu) di jungkat, pontianak, kalbar, selasa (19/3). (foto antara/jessica helena wuysang

sejumlah pekerja asing asal china berbaris saat hendak didata oleh direktorat reskrim umum (ditreskrimum) polda kalbar, di kawasan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (pltu) di jungkat, pontianak, kalbar, selasa (19/3). (foto antara/jessica helena wuysang

Jakarta, law-justice.co - Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Prof Dr. Sri Edi Swasono menyebut Indonesia kembali ke masa penjajahan dengan banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang bebas masuk ke Tanah Air meski sudah merdeka selama hampir 75 tahun.

Kata dia, saat ini Indonesia sudah mengabaikan gerbang dari rasa nasionalisme, yakni kewaspadaan terhadap ancaman dari luar.

Hal itu dia sampaikan saat menjadi narasumber di Bravos Radio Indonesia.

"Kewaspadaan adalah harga dari nasionalisme, maka dan kita harus siap membayarnya itu. Kita tidak terlalu waspada," ujarnya di akun YouTube Bravos Radio Indonesia, Jumat 31 Juli 2020 lalu.

Dia yang juga merupakan menantu Proklamator Mohammad Hatta itu pun menyinggung di era pemerintahan Joko Widodo sempat muncul kabar pembahasan mengenai undang-undang tentang dwi kewarganegaraan di mana hal itu tidak pernah diakui di Indonesia.

"Ada apa ini? Karena Bhinneka Tunggal Ika, Tanhana Dharmma Mangrva. Kata Tanhana Dharmma Mangrva adalah diktumnya Lemhannas. Artinya, tidak ada kewajiban yang ganda, mendua. Jadi kita hanya mengakui satu warga negara, yaitu cinta pada satu Ibu Pertiwi. Jadi kalau UU dwi kewarganegaraan sampai diterima, sampai berjalan, itu Lemhannas harus dihapuskan dong atau harus ganti diktumnya," kritiknya.

Selain itu dia juga menyoroti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 16/2015 yang tidak ada syarat bagi TKA untuk berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia.

Belum lagi kata dia, visa on arrival yang merupakan dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh langsung di perbatasan antarnegara atau bandara.

"Mereka datang tanpa visa, coba kita pergi ke China, wah ngurus visanya susah. Kita pergi ke negara lain mengurus visanya susah, (tapi) kita menggunakan bebas visa on arrival dan banyak yang masuk Indonesia kemudian tidak pulang. Jadi orang berbondong-bondong datang ke sini semaunya belum tentu pulang," ucapnya.

"Jadi saya rasa invasi sudah berjalan, invasi terhadap Indonesia. Selama ini yang belum dibicarakan adalah bahwa invasi itu sudah terjadi di Indonesia," tegasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar