Beda dengan Indonesia, Korsel Tak Mau Bayar Warga Asing Positif Covid

Senin, 27/07/2020 15:08 WIB
Presiden Korea Selatan (Korsel) Moon Jae-in (foto: VOA)

Presiden Korea Selatan (Korsel) Moon Jae-in (foto: VOA)

Jakarta, law-justice.co - Perlakuan berbeda ditunjukkan oleh Pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan (Korsel) terhadap warga negara asing yang terkena covid-19. Kalau pemerintah Indonesia siap menanggung semua biaya perawatannya, hal sebaliknya dilakukan oleh Korsel, yakni tak menanggungnya sama sekali.

Oleh karena itu, Pemerintah Korsel akan merevisi aturan terkait pasien covid-19 yang berstatus warga negara asing. Melalui aturan yang baru, warga negara asing yang menjadi pasien covid-19 di Korea Selatan diminta untuk menanggung sendiri biaya pengobatannya.

Pasalnya, meningkatnya jumlah pasien asing membuat anggaran pemerintah makin berat.

"Kami akan meminta pasien asing membayar seluruh atau sebagian biaya dari perawatan mereka, tetapi di bawah prinsip timbal-balik mempertimbangkan hubungan diplomatik," kata Perdana Menteri Korea Selatan Chung Sye Kyun, seperti dilansir Yonhap News Agency.

Nantinya, yang ditugaskan untuk merevisi adalah Kementerian Kesehatan. Sebab, saat ini, semua biaya untuk pasien covid-19 berwatga negara asing ditanggung oleh pemerintah KOrsel.

Pengumuman Chung terkait rencana revisi ini disampaikan satu hari setelah terjadi lonjakan kasus covid-19 dalam satu hari sebanyak 113 kasus. Sebanyak 34 pasien yang dinyatakan positif merupakan pelaut dari kapal berbendera Rusia yang ada di pelabuhan Busan. Setelah itu, ada penambahan dua orang Rusia lain yang juga dinyatakan positif covid-19.

Chung juga sudah memerintahkan prosedur karantina yang lebih ketat di pelabuhan. Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran terjadinya penyebaran Covid-19 ke warga lokal setelah klaster baru dari kapal Rusia muncul. Pada Ahad (26/7), tercatat ada penambahan sebanyak 58 kasus covid-19 baru. Total kasus covid-19 di Korea Selatan hingga Ahad adalah 14.150 kasus.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar