Jamu Bisa Jadi Obat Covid-19? Ini Buktinya

Sabtu, 25/07/2020 19:00 WIB
Minuman Jahe (foto:Hellosehat.com)

Minuman Jahe (foto:Hellosehat.com)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Balai Besar Litbang Tanaman Obat dan Obat Tradisional Kementerian Kesehatan, Akhmad Saikhu menyoroti berbagai obat maupun jamu yang diklaim menyembuhkan Covid-19. Belum ada satupun uji klinik yang bisa membuktikan ramuan jamu bisa menyembuhkan virus tersebut.

"Hingga saat ini tak ada ramuan jamu yang berstatus sebagai obat Covid-19," ujarnya, dilansir dari cnnindonesia.com, Sabtu (25/7/2020).

Saikhu mengatakan pihaknya mencatat ada 12 ramuan jamu yang telah teruji secara saintifik. Namun tak ada satupun yang khusus untuk mengobati Covid-19.

"Kemudian pertanyaan mengenai produk atau ramuan untuk Covid-19. Memang untuk Covid-19 ini tidak ada obat ya, kecuali kalau ada vaksin yang sedang diuji coba secara klinis," jelasnya.

Saikhu merinci khasiat dari 12 ramuan jamu yang teruji saintifik. Khasiatnya masing-masing adalah mengobati radang sendi, wasir, gangguan fungsi hati, penurunan berat badan, batu saluran kemih, pelancar ASI, kebugaran jasmani, kadar gula darah, kolesterol tinggi, maag atau gangguan lambung, darah tinggi, serta asam urat.

Saikhu menambahkan memang tak ada jamu yang mengobati Covid-19, yang ada adalah jamu yang berkhasiat meningkatkan daya tahan tubuh. Jamu itu terdiri dari ramuan temulawak, kunyit, dan herba meniran.

"Ada beberapa ramuan peningkatan daya tahan tubuh, nah ini juga ada ramuan saintifikasi jamunya," katanya.

Penggunaan jamu atau obat tradisional untuk Covid-19 sebelumnya beberapa kali dicanangkan sejumlah pejabat, termasuk oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Terawan mengatakan Kemenkes sedang mendorong penggunaan obat tradisional dalam penanganan corona di fasilitas kesehatan. Salah satunya dengan obat herbal terstandar (OHT) dan fitofarmaka.

Mantan Kepala RSPAD Gatot Soebroto itu mencontohkan ekstrak dan temulawak dan ikan gabus sebagai suplemen dalam penanganan virus corona (Covid-19) yang bisa digunakan.

"Misal suplemen yang mengandung ekstrak Curcuma xanthorriza-temulawak , Ophiocephalus striatus-ikan gabus, Phyllanthus niruri-meniran (hijau)," tulis Terawan dalam salinan paparan pada rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar