Garuda Indonesia Diprediksi Bubar Setelah Jokowi Tak Jadi Presiden

Rabu, 15/07/2020 18:02 WIB
Garuda Indonesia (YouTube/Bopbibun)

Garuda Indonesia (YouTube/Bopbibun)

Jakarta, law-justice.co - Maskapai penerbangan nasional pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk diprediksi akan bubar setelah Jokowi tak lagi menjabat sebagai presiden pada tahun 2024. Hal itu disampaikan oleh Pengamat penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) Arista Atmadjati lantaran beban utang yang besar, yakni US$2 miliar atau Rp 31,9 triliun.

Menurutnya, dana talangan dari pemerintah sebesar Rp 8,5 triliun hanya mampu membuat Garuda bertahan hingga tahun 2024. Kata dia, dana talangan tersebut tak bisa menyelamatkan perusahaan untuk jangka panjang.

"Saya menilai kemampuan Garuda hanya mampu bertahan minimal sampai 2024 saja. Walau ada dana talangan, itu memperpanjang nafas saja, setahun ini ada pandemi keuangan Garuda memang berdarah-darah," kata Arista di Jakarta seperti dikutip dari Okezone, Rabu (15/7/2020).

Menurut Arista, dana talangan yang diberikan pemerintah kepada Garuda Indonesia pada dasarnya bersifat membantu. Meski begitu, ada dimensi bisnis yang tidak bisa dilepaskan dari bantuan tersebut. Artinya, pemerintah berharap ada keuntungan yang nanti diperoleh, yakni bunga pinjaman. Harapan itu, kata dia, manakala Garuda mampu keluar dari fase krisisnya.

Saham Garuda Indonesia, lanjut dia, tidak secara penuh dimiliki negara. Ia memperkirakan setidaknya 3,2% saham perseroan dimiliki swasta dan sisanya dimiliki negara. Karena itu, faktor bisnis dalam bantuan tidak bisa dimungkiri.

Hal senada pun diutarakan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat memberikan pandangan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR. Kata Irfan, pihaknya memproyeksikan kerugian Garuda Indonesia tahun ini mencapai US$1,1 miliar atau setara Rp16 triliun. Kerugian itu selain merosotnya pendapatan perseroan juga termasuk beban bunga dari dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun.

Arista mencatat, walau saat ini Kementerian BUMN sudah mengambil sejumlah langkah strategis untuk menyelamatkan perseroan dari tekanan keuangan. Tapi persoalan akan berbeda jika langkah tersebut tidak dilakukan pemerintah setelahnya.

"Pak Erick full membantu Garuda bahwa sampai 2024 masih aman karena di-backup full BUMN, tapi enggak tahu di 2025? Kemungkinan sesuatu yang akan terjadi," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi VI DPR Deddy Sitorus mengatakan, dana talangan pemerintah tidak akan menyelesaikan masalah di Garuda Indonesia. Dia menilai selain persoalan dampak yang terjadi akibat pandemi Covid-19 terdapat persoalan lain.

Menurutnya, pandemi tidak hanya memberikan dampak kepada Garuda Indonesia, namun juga ekosistem penerbangan yang harus segera diadaptasi.

"Mekanisme ini (dana talangan) akhirnya dipilih untuk menyelamatkan ekuitas Garuda Indonesia ya. Ini tidak hanya selesai dengan menginjeksi itu saja," kata Deddy.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar