Menteri Tito Klaim Pilkada 2020 Bisa Tekan Penyebaran Virus Corona

Minggu, 05/07/2020 08:32 WIB
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Humas Kemendagri)

Mendagri Tito Karnavian (Foto: Humas Kemendagri)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut Pilkada Serentak 2020 justru bisa menekan laju penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia beserta dampaknya.

Pasalnya kata dia, warga pasti memilih kandidat kepala daerah yang bisa menangani virus corona di daerahnya masing-masing.

Itulah alasan kenapa dia menganggap ada peluang laju penularan virus corona bisa ditekan berkat Pilkada.

Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2020 akan dihelat di 270 daerah diseluruh Indonesia.

"Saya melihat adanya peluang, justru dengan adanya Pilkada ini bisa menekan penyebaran Covid-19, dengan mengangkat isu Covid-19 sebagai isu yang paling utama dalam Pilkada ini. Jadi isinya mencari kepala daerah yang efektif bisa menangani Covid-19," katanya lewat keterangan resminya, Jumat 3 Juli 2020.

Dia menyarankan, para kandidat harus beradu gagasan tentang dampak sosial dan ekonomi dampak dari penyebaran virus corona untuk meraih simpati masyarakat.

Dia yakin isu-isu primordial seperti isu suku, agama dan ras bisa di minimalisir dalam Pilkada jika itu dilakukan.

"Kalau isu ini bisa kita angkat, termasuk dampak sosial dan ekonominya sebagai adu gagasan utama, kita bisa mereduksi dan menekan isu sensitif yang dapat menimbulkan konflik," ucapnya.

Selain itu, dia juga meminta tokoh agama dan tokoh adat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Kata dia, narasi penting Pilkada 2020 saat ini adalah mengenai penanganan corona di daerah.

Menurutnya hal itu perlu didukung oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat karena dekat dengan masyarakat.

"Harapan kami, Bapak/Ibu sebagai tokoh masyarakat yang didengar oleh masyarakat, didengar oleh komunitas masing-masing, didengar oleh publik," ujarnya.

Sebelumnya, tahapan Pilkada Serentak 2020 sempat ditunda akibat wabah virus corona. Namun kini sudah dilanjutkan kembali.

Pilkada Serentak 2020 sendiri akan dihelat di 270 daerah. Pemungutan suara akan dilakukan serentak pada 9 Desember mendatang dan dilanjut penghitungan suara berjenjang dari tingkat TPS, kecamatan hingga kabupaten/kota dan provinsi.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar