Koalisi Sipil Minta MK Panggil Pratikno hingga Tito ke Sidang Pilpres

Kamis, 04/04/2024 20:19 WIB
Mensesneg Pratikno (Kompas)

Mensesneg Pratikno (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Koalisi Masyarakat mengirimkan surat terbuka ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Kamis (4/4). Mereka ingin MK memanggil Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk dilibatkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Selain Jokowi, mereka juga ingin MK memanggil Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Agus Subiyanto, hingga Kepala BIN Budi Gunawan.

"Dalam surat hari ini kami menyampaikan surat terbuka yang isinya meminta agar Hakim Konstitusi menghadirkan dan meminta keterangan dari Presiden RI Bapak Joko Widodo dan juga delapan menteri dan pejabat Kementerian/lembaga yang kami pandang sangat penting kterangannya untuk didengarkan dalam sidang PHPU hari-hari ini," kata perwakilan Koalisi Masyarakat, Usman Hamid di Gedung MK, Jakarta, Kamis 4 April 2024.

Usman mengakui jika waktu yang tersedia terbatas. MK mempunyai waktu 14 hari untuk memproses sengketa Pilpres 2024.

Namun, Usman berharap surat terbuka yang mereka kirim dipertimbangkan para Hakim Konstitusi.

"Ini demi tercapainya kebenaran material demi tercapainya keadilan yang bersifat substansial," jelas dia.

Usman menjelaskan ada sejumlah hal penting yang mereka tuliskan dalam surat terbuka tersebut. Salah satunya, peran Jokowi yang mempengaruhi penyelenggaraan pemilu.

"Baik itu melalui penyaluran bansos, pengerahan aparat TNI maupun Polri," ungkal Usman dikutip dari CNN Indonesia.

Koalisi Masyarakat itu terdiri dari mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, Sekjen Transparency International Danang Widoyoko, dan Pakar Hukum Tata negara Feri Amsari.

Lalu ada pula eks Penyidik KPK Novel Baswedan, eks Pimpinan KPK Saut Situmorang, Ketua Dewan Penasehat Public Virtue Research Institute Tamrin Amal, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, serta Dewan Penasihat Perluden Titi Anggraeni.

Adapun sejumlah organisasi yang ikut serta seperti IM57+ Institute, LBHAP PP Muhammadiyah, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Public Virtue Research Institute, Gerakan Salam 4 Jari, dan Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi.

MK sendiri dijadwalkan memeriksa empat menteri Jokowi dalam lanjutan sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat 5 April 2024 nanti.

Empat menteri itu adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma).***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar