Dilawan Diskotek Golden Crown, Anies Baswedan Segel Top One

Jum'at, 03/07/2020 16:19 WIB
Ilustrasi diskotek (dimensinews).jpg

Ilustrasi diskotek (dimensinews).jpg

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel sementara diskotek, bar, dan spa Top One yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Hal itu dilakukan karena diduga beroperasi saat PSBB transisi.

Penyegelan itu dilakukan setelah Anies Baswedan dan jajarannya dikalahkan oleh diskotek Golden Crown di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Untuk sementara kami lakukan penyegelan sementara, sambil menunggu pemeriksaan lanjutan karena ditemukan kegiatan hiburan yang dilarang di tempat usaha ini," kata Kepala Seksi Operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Ivand Sigiro di Jakarta Barat seperti dikutip dari jpnn, Jumat (3/7/2020).

Penyegelan itu dilakukan setelah Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta bersama Satpol PP Jakarta Barat melakukan razia pada Jumat pagi. Namun, untuk memastikan diskotek ini beroperasi atau tidak membuat petugas cukup kewalahan.

Pasalnya saat mereka gerebak, tak ada tanda-tanda diskotek itu beroperasi. Namun, sebuah kejanggalan ditemukan yakni, ruangan yang masih dingin karena AC dan sepertinya baru diganakan. Kemudian bau rokok, dan juga sejumlah barang seperti jacket dan sepatu wanita masih ada di ruangan tersebut.

Setelah menemukan tanda-tanda itu, akhirnya petugas mendapati pengunjungnya berada di lantai atas, sementara yang lainnya bersembunyi di beberapa ruangan.

Dalam aturan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tempat seperti diskotek dan temdpat hiburan lainnya belum bisa beroperasi saat PSBB transisi. Hal itu demi mencegah penyebaran covid-19 makin masif.

Lantas, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Industri Pariwisata Disparekraf, Iffan akan menetapkan sanksi bagi diskotek tersebut. Namun, yang pasti pelanggarannya adalah beroperasi saat PSBB, lalu juga diduga ada penggunaan narkotika.

"Ya indikasi itu (pelanggaran berat) tetap ada. Tapi akan kami rapatkan lebih dulu dengan Satpol PP lebih lanjut terkait pelanggarannya sejauh mana. Yang jelas hari ini ada temuan yang masif di sini," kata Iffan.

 

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar