PDIP Perkarakan Pembakaran Bendera, Korlap Aksi 212: Lo Jual Gw Borong

Jum'at, 26/06/2020 14:00 WIB
Sekjen GNPF Ulama Edy Mulyadi (kedua dari kiri) (indonesiainside)

Sekjen GNPF Ulama Edy Mulyadi (kedua dari kiri) (indonesiainside)

Jakarta, law-justice.co - Koordinator lapangan aksi yang dilakukan oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, Ustaz Edy Mulyadi merespon santai soal pelaporan hukum yang dilakukan PDI Perjuangan terkait insiden pembakaran bendera PDIP saat aksi tolak RUU HIP di depan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (24/6) lalu.

Menurut dia, apa yang dilakukan PDIP dan Hasto Kristiyanto adalah hal yang bagus. Dia pun mempersilakan mereka untuk melapor ke aparat penegak hukum.

“Pertama itu hak setiap bangsa, setiap individu maupun organisasi institusi untuk menempuh jalur hukum, silakan, monggo silakan, silakan aja," ucapnya seperti melansir rmol.id, Jumat 26 Juni 2020.

Dia menegaskan kepada peserta aksi, bahwa apa yang sudah dilakukan saat aksi tidak keliru.

Sehingga kata dia, demonstran yang ikut dalam aksi menolak RUU HIP tidak perlu khawatir apalagi takut bersalah.

Menurut dia, meski selama aksi bertajuk "Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme” pihaknya tidak pernah sama sekali menyebutkan nama partai, termasuk PDIP, namun fakta-fakta yang muncul telah mengerucut pada PDIP sebagai pihak yang ingin mengganti Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.

“Jadi jangan takut, jangan takut. Jadi kalau Hasto bilang mau bawa ke ranah hukum, siap nggak masalah! Kalau si Tjahjo yang mantan Menteri Dalam Negeri itu mengatakan "siapkan semuanya lapor ke Polres-Polres ke Polsek-Polsek setiap daerah", siap kita layani, ngapain takut menghadapi gerombolan Trisila sama Ekasila. Saya mau katakan, loe jual, gue borong, bukan cuma gue beli. Hasto, Tjahjo, ini kamu mau jual, kita borong, siap ya. Allahu Akbar," tegasnya.

Disisi lain, dia juga sudah memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait peristiwa pembakan bendera PDIP tersebut.

Dia mengakui terkait pemeriksaan itu usai diperiksa polisi di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis malam (25/6).

Meski demikian, dia enggan menjelaskan secara detail terkait materi pemeriksaan yang selesai pada malam hari tadi.

"Di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, usai diperiksa soal pembakaran bendera PDIP," ucapnya.

Media juga belum mendapatkan informasi sejak kapan Edy beserta beberapa orang tersebut diperiksa polisi serta alasannya diperiksa.

Sebelumnya, aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR RI berujung adanya aksi pembakaran dua bendera, yakni bendera bergambar palu arit dan bendera PDIP.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Ustaz Yusuf Martak mencurigai adanya pihak lain yang sengaja menyusup acara demonstrasi tersebut.

"Kami masih mencurigai pembakar Bendera PDIP dari pihak lain. Karena di saat kejadian Saya selaku ketua delegasi bersama delegasi yang lain sedang mengadakan pertemuan dengan DPR," ucapnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar