Di Tengah Pandemi, Pemerintah Lanjutkan Proyek DAS Citarum

Senin, 22/06/2020 18:15 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (Beritagar)

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (Beritagar)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan Program Citarum Harum melalui pembangunan sejumlah infrastruktur dalam rangka pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di Provinsi Jawa Barat.

Dukungan tersebut merupakan tindak lanjut amanat Presiden Joko Widodo melalui Perpres No 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan keberhasilan Program Citarum Harum memerlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat yang telah disepakati dalam rencana aksi yang mengatur tanggung jawab masing-masing stakeholder.

"Penataan DAS Citarum dilakukan secara terpadu mulai dari perbaikan/normalisasi badan sungai, peningkatan kapasitas sungai dengan pembangunan terowongan, pembangunan permukiman baru bagi warga yang direlokasi, pembangunan fasilitas pengolahan air limbah dan sampah permukaan serta penegakan hukum," katanya dalam siaran pers.

Basuki menambahkan, dalam mendukung Program Citarum Harum, Kementerian PUPR telah melakukan pengelolaan sumber daya air, pengelolaan limbah cair dan padat di sepanjang sungai dan permukiman, termasuk pengendalian banjir di wilayah hilir. Sejumlah infrastruktur telah dibangun diantaranya normalisasi kali mati (oxbow) yang telah dilaksanakan sejak 2019 di 5 lokasi dengan anggaran Rp33,8 miliar yakni Kali Mati Dara Ulin, Mahmud, Bojong Soang, Sapan, dan Cisangkuy.

Selanjutnya pada 2018, Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan Kolam Retensi Cieuntung di Kecamatan Baleendah seluas 4,75 hektare berkapasitas tampung 190 ribu m³. Dengan dilengkapi 3 unit pompa pengendali banjir berkapasitas 3,5 m³/detik dan 1 unit pompa harian berkapasitas 1,5 m³/detik, tampungan air buatan ini mampu mengurangi debit banjir Citarum yang kerap menggenangi daerah Dayeuhkolot dan Baleendah.

"Anggaran pembangunannya sebesar anggaran Rp203 miliar. Saat ini juga tengah disiapkan pembangunan Kolam Retensi Andir dan polder-polder di Kabupaten Bandung sebagai tampungan pengendali banjir dengan anggaran Rp114 miliar. Infrastruktur pengendali banjir tersebut rencananya dibangun pada Agustus 2020 hingga tahun 2021 di 5 lokasi, yakni Cijambe Barat, Cijambe Timur, Cigede, Cipalasari, dan Cisangkuy," ungkapnya.

Pada Tahun Anggaran 2020, Kementerian PUPR juga menganggarkan Program Padat Karya Tunai (PKT) sebesar Rp56,1 miliar untuk mendukung penanganan pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat dari tingginya aktivitas domestik dan industri di pinggiran DAS Citarum.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar