Anak Buah Kena OTT, Direktur PDAM Kudus Akan Diperiksa Kejaksaan

Sabtu, 13/06/2020 13:16 WIB
borgol: shutterstock

borgol: shutterstock

law-justice.co - Direktur PDAM wilayah Kudus, Ayatullah Humaini akan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus terkait dugaan suap penerimaan dan pengangkatan pegawai di lingkungan PDAM Kudus.

Sebelumnya, Kejari Kudus telah menangkap pegawai PDAM Kudus yang berinisial T. Dalam penangkapan tersebut turut disita juga barang bukti uang sebesar Rp. 65 juta yang ditaruh di bagasi jok motor. Oknum pegawai itu diduga menerima uang terkait penerimaan karyawan BUMD tersebut.

"Sejumlah saksi masih diperiksa. Namun kami belum memeriksa Direktur PDAM Kudus. Nanti akan dijadwalkan untuk pemeriksaan," kata Kajari Kudus, Rustriningsih saat jumpa pers di Kejari Kudus, Jumat (12/6/2020).

Modus yang dilakukan adalah dengan mengarahkan calon karyawan untuk meminjam uang di koperasi milik O sehingga dapat membayarkan uang muka sebesar Rp10 juta dalam penerimaan karyawan di PDAM Kabupaten Kudus.

Lainnya lagi, calon karyawan akan diminta dan dibantukan pengurusan kredit ke Bank Jateng dan Bank Pasar oleh pelaku berinisial T yang tertangkap tangan. Kemudian, proses pencairan uang nantinya akan diserahkan kepada pemilik koperasi, yakni O.

Untuk diketahui, Satgas Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus menggeledah hingga menyegel beberapa ruangan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (11/6/2020) malam.

(Bona Ricki Jeferson Siahaan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar