Kebebasan Berpendapat Alami Kemunduran, Pengamat: Era Otoritarianisme

Selasa, 09/06/2020 19:00 WIB
UU ITE mengancam kebebasan warga negara (Foto: Kompas)

UU ITE mengancam kebebasan warga negara (Foto: Kompas)

law-justice.co - Diskusi virtual yang berjudul "Ada Apa Dengan Kebebasan Berbicara" yang diadakan oleh Tajdid Institute pada Selasa (9/6/2020) menghadirkan pengamat Hukum dan Hak Asasi Manusia dari Universitas Airlangga (Unair) Herlambang P Wiratraman. Dalam diskusi tersebut, Herlambang menilai kebebasan berpikir dan mengeluarkan pendapat di Indonesia dalam lima tahun terakhir mengalami kemunduran, bahkan kembali ke era otoritarianisme.

"Kondisi indonesia hari ini, jangankan pascareformasi, pascaotoritarianisme saja belum, karena otoritarianisme itu cukup konstan beberapa publikasi (akademik) dalam 20 tahun terakhir menunjukkan itu," kata Herlambang.

Sebenarnya, otoritarianisme tersebut kata Herlambang sudah mulai memudar sejak era orde baru yaitu mantan Presiden Soeharto tidak lagi menjabat pada tahun 1998, namun otoritarianisme saat ini kembali muncul namun dalam bentuk yang berbeda.

"Nah legacy otoritarianisme ini sebenarnya adalah proses-proses inkubasi politik ekonomi di masa otoritarianisme Orde Baru yang tertahan, beranak pinak atau berkembang, dan dia menyusup dalam situasi yang berbeda, aktornya, pattern-nya, caranya relasi kuasanya," jelasnya.

Dia mencontohkan kondisi hari ini banyak masyarakat yang bersuara lantang mengkritik pemerintah ditangkap atau membangkitkan kembali narasi PKI seolah ingin mengembalikan publik ke situasi Orde Baru.

"Jadi itu potret yang saya bilang situasi UGM yang ada tekanan, kasus Ravio Patra, penangkapan tiga mahasiswa di Malang dalam kurun waktu sebulan terakhir, itu hanya mengulang situasi yang sebenarnya konstan terjadi dari tahun ke tahun dalam lima tahun terakhir," ujarnya.

(Bona Ricki Jeferson Siahaan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar