Pelapor Keberadaan Nurhadi Terima Hadiah Iphone 11

Sabtu, 06/06/2020 21:30 WIB
Boyamin Saiman (foto: Tagar)

Boyamin Saiman (foto: Tagar)

Jakarta, law-justice.co - Pelapor keberadaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, bersama menantunya, Rezky Herbiyono, yang telah ditangkap KPK di kawasan Simprug, Jaksel, Senin (1/6/2020), menerima hadiah Iphone 11 senilai Rp 16 juta.

Hadiah tersebut diberikan Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI) Boyamin Saiman, yang menggelar sayembara dengan hadiah Iphone 11 bagi masyarakat yang berani melapor keberadaan Nurhadi.

"Pemberian telah dilakukan di kantor kami, di Kemanggisan, Jakbar, sore tadi," kata Boyamin, di Jakarta, Sabtu (6/6/2020).

Boyamin membagi informan tersebut dalam empat kelompok pembawa informasi. Kelompok pertama adalah pemberi informasi bahwa Nurhadi memiliki vila di Gadog, Bogor, rumah di Jl. Bangka, Jaksel, serta rumah lainnya di Jl. Tebet Barat, Jaksel.

Kelompok kedua adalah informan yang memberitahu keberadaan Nurhadi di apartemen Districk 8 SCBD yang mampu menyerahkan tiga kwitansi pembelian tunai oleh Tin Zuraida selaku istri Nurhadi.

Kelompok ketiga informan yang memberi informasi rekening Rezky Herbiyono sertra lokasi penukaran mata uang dolar.

Sedangkan kelompok keempat adalah pemberi informasi yang berasal dari lingkaran kerabat atau pihak yang pernah bekerja dengan keluarga Nurhadi sendiri.

Menurut Boyamin, informasi dari kelompok keempat ini yang paling akurat sehingga berkontribusi dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky yang telah buron selama empat bulan dalam perkara suap kepengurusan perkara di MA.

"Informasi dari kelompok keempat ini adalah dari keluarga sopir dan mantan sopir keluarga Nurhadi, yang nampaknya tidak senang dengan kehidupan sopir atau mantan sopir keluarga Nurhadi," ungkapnya.

Sebagaimana sayembara yang telah dijanjikan, pihaknya menyerahkan dua unit Iphone 11 kepada empat kelompok yang identitasnya tidak diungkap. Artinya satu Iphone untuk dua kelompok.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kelompok untuk teknis pembagiannya," lanjut Boyamin.

Boyamin masih memberi peluang memberi hadiah Iphone 11 untuk masyarakat yang berani memberi informasi keberadaan Harun Masikhu, buron perkara suap Komisioner KPU.

"Kami berkeyakinan Harun Masiku telah meninggal dunia, namun apabila kami salah dan Masiku tertangkap KPK, kami bakal memberikan Iphone senilai Rp 16 juta bagi informannya. Kalau tidak ada informan signifikan, hadiah kami berikan kepada Satgas KPK," katanya.

(Erwin C. Sihombing\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar