Presiden: Pembukaan Sarana Publik, Sekolah dan Rumah Ibadah Diperketat

Selasa, 02/06/2020 18:45 WIB
Presiden Jokowi (teropong senayan)

Presiden Jokowi (teropong senayan)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pembukaan tempat ibadah, pusat perekonomian hingga sekolah bakal melalui tahapan yang ketat dan wajib memenuhi protokol kesehatan. Kata Jokowi, selain parameter protokol kesehatan, pemerintah akan melihat angka-angka kurva dari R0 maupun dari Rt-nya.

”Semuanya memakai data-data keilmuan yang ketat. Sehingga kita harapkan akan berjalan dari tahapan ke tahapan, dari sektor ke sektor, dari provinsi ke provinsi sesuai dengan angka-angka yang tadi saya sampaikan,” tutur Presiden Jokowi saat memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau progres renovasi Masjid Istiqlal, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (2/6).

Lebih lanjut, Joko Widodo menjelaskan bahwa untuk progres perkembangan renovasi besar Masjid Istiqlal telah mencapai 90% dan rencana selesai pada awal Juli 2020.

”Sampai hari ini tadi sudah disampaikan telah selesai kurang lebih 90 persen dan renovasi besar ini akan diselesaikan insyaallah nanti di awal bulan Juli. Memang agak mundur karena adanya pandemi Covid-19,” imbuh Presiden.

 

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar