Ini 102 Daerah yang Boleh Lakukan New Normal, Tak Ada DKI & Jatim

Minggu, 31/05/2020 08:29 WIB
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo. (tribun).

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo. (tribun).

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo memerintahkan daerah yang masuk zona hijau Covid-19 untuk segera menerapkan masa kenormalan baru atau new normal.

Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo.

Kata dia, setidaknya ada 102 kabupaten/kota yang saat ini masuk ke dalam zona hijau.

Dia menegaskan, seluruh wilayah yang berada di zona hijau ini harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan hati-hati terhadap ancaman Covid-19.

"Seterusnya setiap daerah juga harus memperhartikan ketentuan tentang testing yang masive, tracing yang agresif, isolasi yang ketat serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19," kata Doni dalam keterangan persnya di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (30/5/2020).

Meski demikian kata dia, pihaknya menegaskan masyarakat dan pemerintah daerah harus tetap mewaspadai penyebaran virus corona.

Nantinya kata dia, pihaknya akan terus memberikan arahan dan evaluasi terhadap segala kegiatan di tiap wilayah dan terus berkomunikasi dengan Gugus Tugas di provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurutnya pengambilan keputusan mengenai bidang yang akan kembali dibuka perlu dilakukan.

Berikut adalah 102 wilayah tersebut:

1. Aceh: 14 kabupaten/kota
2. Sumatra Utara: 15 kabupaten/kota
3. Kepulauan Riau: 3 kabupaten
4. Riau: 2 kabupaten
5. Jambi: 1 kabupaten
6. Bengkulu: 1 kabupaten
7. Sumatra Selatan: 4 kabupaten/kota
8. Bangka Belitung: 1 kabupaten
9. Lampung: 2 kabupaten
10. Jawa Tengah: 1 kota
11. Kalimantan Timur: 1 kabupaten
12. Kalimantan Tengah: 1 kabupaten
13. Sulawesi Utara: 2 kabupaten
14. Gorontalo: 1 kabupaten
15. Sulawesi Tengah: 3 kabupaten
16. Sulawesi Barat: 1 kabupaten
17. Sulawesi Selatan: 1 kabupaten
18. Sulawesi Tenggara: 5 kabupaten/kota.
19. Nusa Tenggara Timur: 14 kabupaten/kota
20. Maluku Utara: 2 kabupaten

21. Maluku: 5 kabupaten/kota
22. Papua: 17 kabupaten/kota
23. Papua Barat: 5 kabupaten/kota.

Disisi lain, Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 yang lebih dari 2.000 kasus masuk ke dalam zona merah.

Kata dia ada dua provinsi yang masuk ke dalam zona merah per Sabtu, (30/05/2020) kemarin, yakni DKI Jakarta dengan jumlah positif mencapai 4.708 kasus, dan Jawa Timur mencapai 3.652 kasus.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar