Mengenal Derek Chauvin, Polisi yang Injak Leher George Floyd

Sabtu, 30/05/2020 18:01 WIB
Derek Chuvin (Foto: Marca)

Derek Chuvin (Foto: Marca)

law-justice.co - Seorang polisi di Minneapolis bernama Derek Chauvin beberapa hari terakhir menjadi sasaran gelombang protes publik Amerika Serikat. Cahuvin adalah perwira polisi yang menginjak leher George Floyd, seorang warga kulit hitam di AS, hingga tewas.

Tindakan Chauvin yang tertangkap kamera sedang menindih leher Floyd selama 7 menit, membuat publik geram. Hal itu dianggap sebagai salah satu kasus diskriminasi polisi terhadap warga kulit hitamg di AS. Rumah Chauvin pun kini dijaga sangat ketat oleh polisi demi menghindari amukan massa.

Chauvin adalah pria berusia 44 tahun, seorang perwira veteran di Minneapolis dan telah melayani polisi selama dua dekade. Melansir laman Star Tribune, Cahuvin memiliki catatan tugas yang buruk karena memperlakukan orang-orang yang ia tangkap dengan cara yang tidak baik.

Chauvin adalah salah satu dari enam polisi yang terlibat dalam kasus tewasnya seseorang bernama Wayne Reyes pada tahun 2006. Reyes diburu oleh polisi karena diduga telah menikam seorang teman dan pacarnya. Dalam proses pengejaran, Reyer tewas ditembak polisi, salah satunya peluru dari Chauvin.

Sebelum kematian George Floyd, kepolisian Minneapolis telah menerima 18 pengaduan tentang perilaku Chauvin. Chauvin sendiri sudah 2 kali menerima hukuman indisipliner.

Derek Chauvin kini dijerat dengan pasal pembunuhan tingkat ketiga. Aturan tentang pembunuhan yang ada dalam UU tiga negara bagian di Amerika Serikat yakni Florida, Minnesota, dan Pennsylvania. Ia terancam hukuman penjara 25 tahun.

Chauvin saat ini sedang ditahan di penjara Ramsey County di St. Paul. Ia menunggu sdiang yang akan berlangsung pada Senin (1/6/2020) mendatang, di Pengadilan Hennepin.

(Januardi Husin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar