Beredar Bantuan Beras dari Pemerintah Daerah OKU Tak Layak Konsumsi

Jum'at, 29/05/2020 20:45 WIB
Ilustrasi bantuan beras (Foto:Karina Norhadini/Jatim.net)

Ilustrasi bantuan beras (Foto:Karina Norhadini/Jatim.net)

Jakarta, law-justice.co - Beras tak layak konsumsi yang merupakan bantuan dari pemerintah daerah Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan beredar dalam paket bantuan kepada masyarakat.

Menurut Doni, warga Baturaja Ogan Komering Ulu (OKU), dirinya menerima bantuan sembako berupa beras yang tidak layak. Beras tersebut diketahui merupakan bantuan dari Pemkab OKU melalui Dinsos di tengah masa pandemi COVID-19 ini.

"Salah satu item bantuan sembako yaitu beras yang kami terima tidak layak konsumsi karena berwarna kecoklatan, menggumpal dan bau," ungkapnya seperti dikutip dari laman Antaranews.com.

Kata Doni, beras yang didapat itu lebih layak dikonsumsi oleh hewan dari pada masyarakat itu sendiri.

"Kami menduga beras itu stok lama yang dijual kembali," katanya.

Mengetahui hal tersebut, Kepala Dinas Sosial OKU, Syaiful Kamal angkat bicara mengenai hal ini.

Dirinya membenarkan jika ada temuan bahwa beras yang disalurkan Bulog OKU diduga tidak layak konsumsi. Masing masing sembako yang dibagikan tersebut senilai Rp. 200 ribu.

"Beras tersebut sudah ditukarkan dengan yang baru," ungkap Syaiful.

Diungkapkan Syaiful, pihaknya memang menunjuk Perum Bulog OKU untuk menyediakan 20 ribu paket sembako berupa beras sebanyak 10 kilogram untuk disalurkan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.

(Lili Handayani\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar